Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penyebaran Covid-19, DLH DKI Terapkan Protokol Pengelolaan Masker Bekas

Cegah Penyebaran Covid-19, DLH DKI Terapkan Protokol Pengelolaan Masker Bekas Ilustrasi masker. ©Shutterstock/JHershPhoto

Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan protokol pengelolaan masker bekas dari rumah tangga. Protokol pengelolaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) rumah tangga ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain mencegah penyebaran Covid-19, protokol pengelolaan masker itu dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta guna melindungi petugas kebersihan sebagai garda depan yang terlibat dalam penanganan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, peningkatan kesadaran masyarakat untuk memakai Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker dan sarung tangan sekali pakai menyebabkan sampah yang potensial masuk kategori limbah B3 tersebut mengalami peningkatan.

Sampah jenis tersebut, ungkap Andono, potensial masuk kategori infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus. Sebelumnya, limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan, namun sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga.

Pengelolaan limbah infeksius dari fasilitas pelayanan kesehatan, kata Andono, berpedoman pada Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

"Sampah medis secara aturan termasuk limbah B3 yang pengaturannya khusus dengan izin pengangkutan, pengolahan serta pemusnahannya terpusat di Kementerian. Prinsipnya, setiap rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan wajib mengelola sampah medis yang dihasilkan sesuai aturan dan bisa dikerjasamakan dengan perusahaan yang berizin dari KLHK," kata Andono, kepada merdeka.com, Jumat (3/4).

Sedangkan untuk pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) yang bersumber dari rumah tangga, kata Andono, berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Kekhawatirannya, masker bekas sekali pakai yang potensial berstatus limbah B3 tersebut dimanfaatkan orang untuk dipakai ulang atau dijual kembali kepada masyarakat sehingga membahayakan kesehatan pemakainya.

Andono berpesan agar masyarakat dapat memilah dan melakukan proses disinfeksi sederhana terhadap bekas maskernya dengan merendam atau melakukan penyemprotan disinfektan yang mudah ditemui di rumah, misalnya dengan cairan pemutih pakaian. Kemudian, masker sekali pakai yang telah selesai dipakai agar digunting atau dipotong untuk menghindari penyalahgunaan dan dikemas khusus.

Kepala Seksi B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengantongi data jumlah sampah medis, baik yang berasal dari fasilitas pelayan kesehatan maupun dari rumah tangga. Sejauh ini pihaknya baru mengeluarkan protokol pengelolaan sampah medis atau B3 dari rumah tangga.

"Terkait data, kami belum punya khususnya pada saat wabah Covid-19 ini. Namun, kami sudah menyiapkan protokolnya," singkat Rosa kepada merdeka.com.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi pun menjelaskan bahwa pendataan terhadap sampah medis B3 yang berasal dari rumah tangga memang baru dilakukan pihaknya. Mengingat penggunaan alat pelindung, seperti masker, baru dilakukan secara masif setelah merebaknya Covid-19.

“Cuma kondisi sekarang kan banyak masker itu yang dipakai individu kan. Menjadi sampah rumah tangga otomatis jenis masker itu juga terdapat ada. Itu yang dikelola oleh DLH. Cuma dari fasyankes, mereka sudah punya jalur sendiri,” urai dia.

“Masih kita proses. Karena kita masih proses pengumpulan dulu sama skemanya. Karena dulu waktu normal, hal itu tidak terjadi. Terjadi pada saat ini orang mulai pakai masker kan. Dibuang juga di tempat sampah rumahannya. Skema itu yang kita bikin sekarang. Kalau fasyankes sudah punya jalur masing-masing,” imbuhnya.

Dia pun menjamin bahwa sampah-sampah medis B3 yang berasal dari rumah tangga diproses sedemikian rupa, sehingga tidak malah menjadi sumber penularan penyakit. Karena itu sampah-sampah itu dipisahkan dari sampah pada umumnya.

“Dipisahkan. Kita sudah kerja sama dengan jasa pengelolaan limbah B3 termasuk medis, (sampah) infeksius. Yang kita kumpulkan itu akan kita kirim ke sana untuk dibakar dengan incinerator yang standar medis. Di atas 1.000 derajat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah memiliki prosedur keselamatan diri bagi petugas. Protokol tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 Terhadap Pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Prosedur keselamatan diri yang diatur, jelas dia, di antaranya kewajiban seluruh pegawai yang bekerja di lapangan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang sesuai dengan risiko kerjanya.

"Agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin diri untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan melakukan pembatasan fisik (physical distancing) antar pegawai minimal satu meter saat bertugas, selalu berupaya menjaga kebersihan area tempat bekerja dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan tugas," terang dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Covid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun

Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak

Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak

Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Pakai Masker, Hasto PDIP Cerita Kena Flu Karena Polusi: Maklum Jakarta Lama Enggak Diurus

Pakai Masker, Hasto PDIP Cerita Kena Flu Karena Polusi: Maklum Jakarta Lama Enggak Diurus

Hasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Satu Petugas Pemadam Meninggal Usai Tangani Kebakaran Gedung LBH Jakarta

Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit dan 40 personel untuk memadamkan api.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Jawaban Kocak Komeng 'Uhuy' Dilirik Maju Pilkada Depok: Saya Aja di DPD Belum Pelantikan, Harusnya Mungkin Cepetikan

Komeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.

Baca Selengkapnya