Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang biasa dilakukan pada akhir pekan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), akan diliburkan sementara. Jelang Lebaran, CFD ditiadakan hingga H+10 Hari Raya Idul Fitri.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, berdasarkan aspek Yuridis sesuai dengan Pergub Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat 1 bahwa pelaksanaan HBKB atau CFD dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik skala nasional maupun internasional.
Apalagi jika kegiatan itu memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
"Selama Bulan Ramadan bahwa masyarakat yang memanfaatkan HBKB jauh menurun dan tanggal 10 Juni 2018 merupakan awal dari libur dan cuti bersama Idul Fitri 2018. Karenanya untuk efektivitas dan efesiensi, pelaksanaan HBKB atau CFD ditiadakan," tutur Budiyanto dalam keterangannya, Selasa (5/6).
Menurut Budiyanto, para personel dan stake holders akan berkonsentrasi dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran dan sejumlah kegiatan masyarakat lainnya. Untuk itu, hari pasti ditiadakannya CFD adalah 10 Juni, 17 Juni, dan 24 Juni 2018.
"Setelah tanggal tersebut, HBKB atau CFD berjalan seperti biasa. Ini sebagai informasi kepada masyarakat luas yang selama ini memanfaatkan fasilitas HBKB atau CFD di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin dan HBKB atau CFD di lima wilayah DKI lainnya," kata Budiyanto.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com