Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda dengan Ahok, kadis pendidikan tolak PNS izin antar anak sekolah

Beda dengan Ahok, kadis pendidikan tolak PNS izin antar anak sekolah Ilustrasi Anak Sekolah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Surat Edaran agar orangtua mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah memulai pro dan kontra. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang sebelumnya ogah memberi izin PNS belakangan memperbolehkan asal diketahui atasan.

Namun Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, menegaskan, hari pertama anak sekolah tak harus mengganggu pekerjaan orangtua yang bekerja sebagai PNS. Dia tidak sepakat orangtua sampai harus izin karena harus mengantar anak di hari pertama sekolah.

Dia beralasan, seorang bapak yang bekerja sebagai PNS harus mengutamakan pelayanan publik. Sedangkan mengantar anak ke sekolah bisa diwakilkan.

"Orangtua silakan mengantar anaknya. Namun bagi suami yang PNS utamakan pelayanan publik jangan sampai terganggu," ujar Sopan Adrianto, saat dihubungi, Jumat (15/7).

Sopan menambahkan, orangtua dalam hal ini bisa dimaknai paman, bibi, atau keluarga dekat lainnya.

"Jadi bukan cuma orangtua saja," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memberikan izin kepada PNS untuk mengantar anak-anaknya di hari pertama sekolah.

Izin tersebut diberikan Ahok terkait instruksi yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP