Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Jaktim, Polisi dan Kejaksaan akan Rapat Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Jaktim, Polisi dan Kejaksaan akan Rapat Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Bawaslu Jakarta Timur selidiki dugaan pelanggaran kampanye di sekolahan. Istimewa

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur yakin kasus dugaan kampanye di MI Nurul Huda Cakung Barat, masuk dalam ranah pidana. Ketua Bawaslu Jatim Sahroji mengungkapkan alasannya lantaran berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti.

"Kalau melihat dari keterangan saksi dan sejumlah bukti yang didapat. Ada kemungkinan kasus ini masuk ranah pidana," kata Sahroji dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (7/2).

Namun begitu, dia menjelaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sebab pihaknya juga akan melakukan diskusi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) bersama Polri dan Kejaksaan.

"Besok kami akan melakukan rapat dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Dengan bukti dan saksi yang kami dapat kami akan yakin kasus ini bisa berlanjut," jelasnya.

Lebih lanjut dia juga menuturkan, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi terdiri dari orang tua murid dan juga guru serta pengurus Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Nurul Huda Cakung Barat.

Dalam keterangan tersebut, seluruh saksi mengakui adanya pembagian kalender melibatkan guru PNS Kementerian Agama. Adapun kalender disertai nomor undian umrah dengan gambar foto Caleg Zuhdi dan arahan cara mencoblos, serta tulisan ajakan 17 April 2019 memilih caleg Gerindra Zuhdi Mamduhi.

Sahroji juga mengatakan pihaknya sebenarnya sudah memanggil Caleg yang bersangkutan, hanya saja sudah tiga kali panggilan yang bersangkutan tak memenuhi.

"Kami juga sudah menghampiri sekolahan MI Nurul Huda Cakung Barat dan rumah Caleg yang bersangkutan, namun kami tak kunjung bertemu," bebernya.

Di sisi lain Koordinator Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) Suharyadi menilai dan harus ada tindakan tegas dalam kasus tersebut.

"Pertama Kalender Caleg yang merupakan alat peraga kampanye disebar di sekolahan, yang kedua di kalender Caleg Zuhdi ada Nomor undian umrah yang diduga berkaitan dengan money politics, serta yang ketiga melibatkan guru PNS Kemenang membagikan kalender langsung ke orang tua murid dan anak murid dan juga, yang keempat melibatkan murid yang masih anak anak di bawah usia pemilih," terang surhayadi beberapa waktu lalu.

Terkait persoalan tersebut, Zuhdi Mamduhi yang dikonfirmasi wartawan membantah kalender yang dibagikan adalah alat peraga kampanye. "Yang saya bagikan hanya kalender yayasan," ucapnya singkat.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng Putuskan Kelakar Zulhas di Rakernas APPSI Tidak Langgar Aturan Kampanye

Bawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Di Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng

Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bawaslu Siapkan Panwas Ad Hoc untuk Hadapi Pilkada 2024

Bagja menegaskan, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya