Anies ke Pemkot Jakpus soal Citayam Fashion Week: Belum Ada Larangan

Anies menilai komentar atau pernyataan tertentu tidak dapat dijadikan tolak ukur yang mengikat. Negara kata dia, diatur berdasarkan regulasi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Anies ke Pemkot Jakpus soal Citayam Fashion Week: Belum Ada Larangan
Anies Baswedan. ©2022 Merdeka.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi soal pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang mengimbau remaja 'Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok' alias SCBD tidak menjadikan zebra cross Dukuh Atas sebagai tempat peragaan busana.

Anies lantas mempertanyakan apakah surat larangan sudah diterbitkan atau belum. Menurut Anies apabila tidak ada surat larangan maka tidak ada ketentuan yang bisa diikuti.

"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anies menjelaskan sebuah aturan harus jelas surat keputusannya untuk selanjutnya dapat ditetapkan di lapangan. Termasuk soal larangan zebra cross Dukuh Atas yang dinyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.

"Sebuah aturan, maka tanya ada tidak surat keputusannya. Kalau ada surat keputusannya berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan. Bagaimana bisa ditegakkan di lapangan kalau tidak ada surat ketentuan," jelas Anies.

Sehingga, Anies menilai komentar atau pernyataan tertentu tidak dapat dijadikan tolak ukur yang mengikat. Negara kata dia, diatur berdasarkan regulasi.

"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop. Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya berarti tidak ada larangan," kata Anies.

Halaman
Rekomendasi