Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mempermasalahkan keberadaan spanduk bertuliskan 'Tolak Wagub dari PKS' yang sempat terpasang di kawasan sekitar Kebon Sirih. Menurutnya, spanduk itu merupakan hak masyarakat dalam berpendapat.
"Undang-undang mengatur kebebasan berserikat, berkumpul dan mengungkapkan pendapat. Jadi, silakan saja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/9).
Dia mempersilakan masyarakat untuk mendukung calon masing-masing. "Jadi silakan dukung (kalau suka). (Kalau ada yang) tidak setuju juga boleh saja," imbuhnya.
Meski demikian, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini enggan berkomentar soal isi spanduk tersebut.
"Tidak ada tanggapan soal isinya," tutupnya.
Diketahui, spanduk berwarna merah putih itu terpasang di Jalan Kebon Sirih dan Cikini. Di bagian bawah spanduk terdapat tulisan 'Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com