Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menerima 943 orang Petugas Teknis Pengawas dan Pengendalian Lalu Lintas dari Kementerian Perhubungan. Nantinya mereka akan ditugaskan untuk membantu Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI dalam mengatur lalu lintas di Jakarta.Mendapat tenaga bantuan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku menyambut baik bantuan tersebut. Ahok begitu sapaan Basuki juga berharap, mereka dapat bekerja dengan baik dan tidak menerima suap.Jika kedapatan para tenaga bantuan ini melakukan pungutan liar, Ahok mengaku tidak segan memutus kontraknya. Ratusan petugas ini diketahui berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)."Itu kan balik lagi ke persoalan di lapangan, kita mesti cek, kalau orang yang dateng di lapangan itu pungli, ya harus dipecat," kata Ahok kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/2).Selain mengutarakan harapan, Ahok juga menjabarkan tugas yang harus dilakukan ratusan petugas itu. Dia mengatakan para petugas ini bertanggung jawab dalam mengatur lalu lintas seperti mencegah para sopir angkutan umum untuk tidak ngetem, kemudian mengimbau warga untuk tidak parkir sembarangan."Jangan biarkan orang mengetem sembarangan, enggak boleh parkir di tempat yang bukan tempat parkir, nggak boleh ada setor menyetor (suap ke petugas)," tandasnya.Dilanjutkannya, mantan politisi Gerindra ini juga membeberkan rencananya untuk menerapkan sistem pembayaran online bagi para sopir yang terkena tilang. Tujuannya adalah agar meminimalisir adanya suap menyuap ataupun pungli."Ke depan udah enggak perlu nganterin berkas, enggak perlu dijemput, online aja semua, ngapain ada petugas gitu loh. Mungkin ada yang kehilangan pekerjaan, tapi kalau dia enggak jujur potong saja udah," pungkas orang nomor satu DKI ini.
Ahok ancam pecat petugas lalu lintas Kemenhub jika terima pungli
"Jangan biarkan orang mengetem sembarangan, enggak boleh parkir di tempat yang bukan tempat parkir," tegas Ahok.