Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 PNS DKI kembali jadi tersangka, Ahok bilang 'bagus, supaya kapok'

3 PNS DKI kembali jadi tersangka, Ahok bilang 'bagus, supaya kapok' Ahok jadi narasumber diskusi Konferensi Nasional. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tiga PNS DKI di Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Menetapkan tersangka ini menambahkan deretan PNS DKI yang berurusan dengan hukum dalam lima tahun terakhir.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan tiga anak buahnya sebagai 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi dana kegiatan swakelola tahun anggaran 2013 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Itu sudah urusan Bareskrim dan Kejagung lah. Bagus, supaya kapok," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/8)

Ahok menduga kasus serupa juga terjadi di sejumlah suku dinas di tiap wilayah.

"Tangkap saja, enggak apa-apa. Mungkin juga kejadian di semua Sudin memang begitu kali," pungkasnya.

Diketahui, ketiga tersangka yang merupakan PNS Pemprov DKI Jakarta itu, pernah menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat. Mereka adalah (W) yang pernah menjabat posisi tersebut sejak April 2013-Agustus 2013, (MR) sejak November 2012-April 2013, dan (P) sejak Agustus 2013-Desember 2013.

Ketiganya secara bersamaan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juli 2015 lalu. Hari ini jaksa penyidik juga akan memeriksa 3 orang saksi lainnya, guna melengkapi berkas perkara tersangka W.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP