Operasi Patuh Jaya 2015 yang digelar sejak tanggal 27 Mei lalu telah berakhir pada 9 Juni kemarin. Dalam dua pekan operasi digelar, polisi mengeluarkan 100.386 surat tilang dan 9.009 surat teguran, baik pada kendaraan roda dua dan empat.Selama operasi, petugas juga mengamankan sejumlah mobil mewah bodong. Saat dihentikan, sopir mobil mewah bermacam merek itu tak bisa menunjukkan surat-surat resmi."Ada 10 unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua yang kini diamankan oleh pihak kepolisian," kata Dirlantas Polda Metro, Kombes Risyafudin, di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (10/6).Risyafudin mengatakan, pihak kami menahan kendaraan-kendaraan tersebut dikarenakan pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi."Kami memberikan batas waktu lalu lintas mengamankan kendaraan selama 14 hari (sesuai prosedur). Tapi sampai sekarang belum diurus oleh pemiliknya," terangnya.Berikut nomor pelat mobil mewah bodong yang ditahan selama Operasi Patuh Jaya:Mercedes Benz A 200 B 1923 BAP
Sedan sport Lamborghini B 988 BUN
Sedan sport Lamborghini B 1 DYL
Harrier B 2716 PR
Sedan Lotus B 5 YAM
Minimbus Alphard B 774 RVC
Sedan Porsche B 89 WKG
Sedan BMW B 8239
Sedan sport Forche B 2666 BN
Jeep Wrangler B 1326 RFDSedangkan 2 unit kendaraan roda dua yang diamankan yakni:Sepeda motor besar Pol 1719-IV
Spda motor Ducati B 6776 T