114.673 Pelanggar ditilang kepolisian dalam Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hasil itu didapati selama 14 hari operasi mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, tahun ini angka meningkat dari operasi tahun lalu. Kenaikan penilangan itu mencapai 63 persen.
"Selama 14 hari total pengendara yang ditilang sebanyak 114.673 pelanggar. Tahun lalu tilang 70.226, sekarang naik 63,29 persen. Tahun ini pelanggar ditilang naik sebanyak 44.447 pelanggar ditilang," kata Nasir dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
Kata Nasir, dalam operasi ini kendaraan roda dua lebih dominan ketimbang roda empat. Roda dua sebanyak 84.750 ditilang karena melanggar.
"Sedangkan sebanyak 29.923 kendaraan roda 4 ditilang," katanya.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita SIM, STNK hingga kendaraan para pelanggar itu. "Hasil sitaan SIM 55.817, STNK 58.627 dan kendaraan yang disita 229," pungkas Nasir.
Sebelumnya, ribuan personel gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dikerahkan dalam 'Operasi Patuh Jaya 2019'. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2019 ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Operasi ini melibatkan 2.389 personel gabungan dari polisi, TNI dan Dishub DKI Jakarta. Salah satu yang menjadi fokus perhatian kita adalah keselamatan dalam lalu lintas yang sering diabaikan. Operasi ini diharapkan bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas," kata Wahyu saat memimpin apel 'Operasi Patuh Jaya 2019' di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya.
"Bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan pelayanan publik," sambungnya.