Pengunjung Pantai Pangandaran Membeludak Pekan Lalu, Ini Peringatan Menteri Luhut

Turunnya level PPKM di Provinsi Jawa Barat membuat masyarakat antusias mendatangi sejumlah tempat wisata, tak terkecuali di pantai selatan Pangandaran. Namun sayangnya tak diimbangi dengan kesadaran protokol kesehatan.

Nurul Diva Kautsar
Oleh Nurul Diva Kautsar - Reporter
Pengunjung Pantai Pangandaran Membeludak Pekan Lalu, Ini Peringatan Menteri Luhut
Menteri Luhut tanggapi wisata Pangandaran yang membludak di masa PPKM. ©2021 Youtube My Ano Channel/Merdeka.com

Turunnya level PPKM di Provinsi Jawa Barat membuat masyarakat antusias mendatangi sejumlah tempat wisata, tak terkecuali di pantai selatan Pangandaran.

Namun sayangnya tak diimbangi dengan kesadaran protokol kesehatan. Kejadian itu ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

“Ini diperparah karena lemahnya protokol kesehatan yang diterapkan. Prokes masih banyak dilanggar," kata Luhut, dalam konferensi pers daring, dilansir dari Antara, Senin (14/9).

Pelanggaran prokes di pantai andalan Jawa Barat tersebut dikatakan Luhut bertentangan dengan aturan PPKM/ Salah satunya ketentuan yang mengatur soal kapasitas hotel yang diperbolehkan.

Menurutnya, pelanggaran itu amat berisiko meningkatnya potensi penularan imported case. Mengingat saat itu pantai dipenuhi oleh pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, dan Jabodetabek.

“Tingkat okupansi hotel di kawasan wisata Pangandaran juga ketika itu mendekati penuh," katanya.

Dalam pengawasan prokes di area wisata, imbuhnya, peran dari pemerintah daerah setempat sangat penting untuk mengatur situasi tetap kondusif dan aman sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Luhut juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi dan menindak pengabaian penerapan PPKM di kawasan wisata daerah masing-masing.

"Untuk itu pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini," tegasnya.

Selain teguran itu, Luhut juga menyampaikan, penerapan PPKM di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.

Dalam pernyataannya, Luhut menyampaikan ada sejumlah penyesuaian, termasuk pengetatan aktivitas masyarakat. Seperti, pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata mulai hari Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB

Luhut juga menambahkan, pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan aplikasi pedulilindungi di lokasi-lokasi wisata sesuai level yang dibuka, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Tujuannya untuk kita mengurangi kendaraan yang datang ke sana, supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," tutur Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu.

Rekomendasi