Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanam secara Hidroponik, Polisi Berhasil Bongkar “Kebun” Ganja di Apartemen Bekasi

Ditanam secara Hidroponik, Polisi Berhasil Bongkar “Kebun” Ganja di Apartemen Bekasi Penggerebekan "kebun" ganja di apartemen. ©2022 Youtube Liputan6 SCTV /Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian dari Satresnarkoba Polrestro Jakarta Selatan berhasil membongkar “kebun” ganja di sebuah unit apartemen, kawasan Jalan Ahmadi Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/4). Sebelum dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan dua orang pemilik ganja MM dan AA.

Kepada polisi, kedua pria tersebut mengakui jika mereka telah menanam pohon ganja selama tiga tahun belakangan.

“Dari hasil pengamanan ini, tersangka juga telah mengedarkan barang tersebut selama delapan bulan,” terang Wakapolres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari YouTube Liputan6 SCTV, Sabtu (23/4).

Tanam 290 Pohon Ganja secara Hidroponik

penggerebekkan quotkebunquot ganja di apartemen

©2022 Youtube Liputan6 SCTV /Merdeka.com

Dalam penggerebekan, terpantau ratusan pot yang berisi tanaman ganja disimpan secara rapi di rak sembari disinari lampu.

Penemuan barang bukti ganja tersebut terdapat di dua tempat apartemen, yakni lantai 19 dan 23. Di tempat itu, sistem penanaman yang dipakai pelaku adalah menggunakan pola hidroponik, dengan berbagai ukuran.

“Selama delapan bulan melakukan kegiatan ini, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 40 juta,” lanjutnya.

Belajar dari Youtube

Berdasarkan pendalaman polisi, keduanya mengaku jika belajar membudidaya tanaman ganja secara hidroponik melalui channel youtube.

Sebelumnya, mereka mulai menanam ganja pada tahun 2019. Namun karena keterbatasan lahan, mereka akhirnya memilih untuk menyewa sebuah apartemen dan memanfaatkannya untuk penunjang budidaya.

Kasus tersebut saat ini masih terus ditangani, dan kedua pelaku dikenakan Pasal 114, Undang-Undang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(mdk/nrd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP