Bantah Langgar Prokes saat Ultah, Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Merdeka.com - Rabu (17/02) kemarin, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen, mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara silaturahmi ulang tahunnya. Acara tersebut digelar di salah satu villa, di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (3/2).
Dalam kesempatan itu, Pepen menyebut acaranya dilakukan secara internal keluarga, dan telah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan yang berlaku. Sebelumnya, dikabarkan acara perayaan ulang tahun itu dibubarkan oleh satgas Covid-19 setempat. Berikut keterangan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi:
Telah Dilakukan Sesuai Protokol Kesehatan
Sebagai salah satu pihak yang menjalankan tugas di Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Pepen mengaku tetap menjunjung tinggi penerapan prokes kendati di dalam acara keluarga.
Ia menceritakan bahwa pada Rabu (3/2) lalu, selepas meresmikan Rumah Sakit dan menerima tamu dari anggota komisi 8 DPR RI, Pepen kemudian menghadiri acara bersama keluarga di villa miliknya.
"Anak saya kan sudah besar-besar, kalau sewa hotel atau villa kan ga boleh, kebetulan saya punya rumah di sana. Meski acara keluarga, kami tetap menjaga Prokes. Dan itu pun tidak sampai 20 orang," tegas Pepen kepada wartawan, dilansir dari Liputan6.com.
Satgas Covid-19 Setempat Tidak Membubarkan
©2020 Merdeka.com
Pepen membenarkan jika saat pelaksanaan syukuran tersebut ada petugas gugus tugas dari Kecamatan Cisaru yang mendatanginya. Namun, Pepen menegaskan, keberadaan mereka tidak untuk membubarkan dan hanya mengingatkan bahwa di wilayah tersebut masih melaksanakan PPKM.
Pepen menjelaskan, acara keluarga tersebut langsung ia disudahi pada pukul 21.00 WIB.
"Jadi tidak ada pembubaran acara dari Satgas Covid. Memang saat itu sudah pukul 21.00, acara pun sudah selesai," ucap Pepen.
Undangan Datang Secara Spontan
Terkait para pejabat Pemkot yang hadir untuk mengucapkan selamat, adalah upaya spontanitas dari dinas tanpa undangan. Tetapi, diakui Pepen, sejumlah tamu tersebut tetap menjaga prokes.
"Di tempat acara tidak ada keramaian. Soal ada beberapa pejabat Pemkot yang datang itu sifatnya terkait dengan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah dan ada yang perlu ditandatangani. Jadi, kalau acara itu dibubarkan tentu harus ada berita acara pembubaran. Tapi faktanya kan tidak. Kita malah sambut dengan baik dan komunikasi yang mencair," tutur Pepen.
Walau demikian, Pepen berupaya meminta maaf kepada semua pihak atas kehebohan berita yang terjadi.
Sebelumnya kejadian perayaan ulang tahun orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut turut dibenarkan oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Menurutnya, ia mendapat laporan dari gugus tugas setempat jika acara itu dihadiri oleh Rahmat Effendi. Namun, lanjut Ade, Rahmat Effendi beserta 20-an tamu yang hadir di lokasi tidak diberi sanksi.
(mdk/nrd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi
Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaDPR Minta Ketegasan Pemerintah Pastikan Jadwal PON 2024 karena Bentrok dengan Pilkada Serentak
Dede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaBupati Rokan Hilir Cekcok dan Saling Dorong dengan Wakilnya saat Pelantikan Kepala Desa
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman cekcok hingga saling dorong dalam acara resmi. Keributan keduanya viral di media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaMomen Wakapolri Komjen Agus & Istri Pakai Busana Adat Terima Gelar Kehormatan, Kini Sah Dipanggil Datuk
Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto resmi berjuluk Datuk.
Baca SelengkapnyaDigelar Serentak, Begini Potret Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Wujudkan Pemilu Damai
Acara ini serentak dilakukan sejajaran Polda Riau.
Baca Selengkapnya5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya