Seorang wanita Arab yang ketahuan melihat ponsel suaminya karena menduga dia sedang berselingkuh dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Ajman, Uni Emirat Arab.Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (18/5), perempuan itu diduga sudah menemukan bukti suaminya main serong melalui ponselnya, tapi ketika dia menuduhnya selingkuh, pria itu malah melaporkan istrinya ke polisi.Keputusan pengadilan akhirnya menyatakan dia harus membayar denda sebesar Rp 546 ribu dan dideportasi.Laporan dari Gulf News mengatakan pasangan itu berusia 30-an tahun dan warga dari salah satu negara Arab.Perempuan itu diketahui memeriksa aplikasi WhatsApp di ponsel suaminya dan memindahkan sejumlah foto ke ponselnya sendiri. Dari situ dia menuding suaminya selingkuh dengan wanita lain.Kepada pengadilan, lelaki itu kemudian mengajukan tuntutan hukum dengan menuduh istrinya memindahkan sejumlah foto ke ponsel tanpa seizin dia.Perempuan itu kemudian mengakui perbuatannya pada persidangan pekan lalu.
Ketahuan lihat ponsel suami, wanita ini didenda dan dideportasi
Dia memindahkan foto dari ponsel suaminya dan menuduhnya selingkuh dengan wanita lain.
Rekomendasi