Pengadilan Arab Saudi meringankan hukuman mati penyair Palestina Ashraf Fayadh menjadi hukum cambuk sebanyak 800 kali dan delapan tahun penjara.Surat kabar the Jerusalem Post melaporkan, Rabu (3/2), Fayadh ditangkap oleh polisi syariah di Abha, sebelah barat laut Saudi pada 2013. Setelah dibebaskan dia kemudian ditangkap lagi dan diadili pada awal 2014.Dalam akun Twitter pengacara Fayadh, Abdul Rahman al-Lahim, dikatakan hukuman mati bagi penyair Palestina itu telah diringankan."Terdakwa dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan 800 kali cambukan yang dibagi menjadi 50 kali cambukan tiap sesi," kata dia dalam akun Twitter.Kasus Fayadh bermula dari kesaksian seorang warga yang mendengar dia mengutuk Allah, Nabi Muhammad, dan Arab Saudi, serta isi dari buku puisi yang dia tulis setahun sebelumnya.Kasus serupa pernah menimpa penulis Raif Badawi yang dihukum cambuk seribu kali dan penjara sepuluh tahun pada Januari tahun lalu lantaran dianggap menghina agama.
Hina nabi dan Saudi, penyair Palestina dicambuk 800 kali
Sebelumnya dia divonis dengan hukuman mati.
Rekomendasi