Pengadilan di Beijing, China menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun bagi seorang pengacara hak asasi manusia ternama karena kasus penipuan. Xia Lin dikenal baik saat menjadi pengacara. Seperti dalam membela seorang artis asal Negeri Tirai Bambu Ai Weiwi. Dia menjadi kuasa hukum, Xia kerap dibantu sang rekan Pu Zhiqiang.
Xia ditangkap kepolisian Beijing pada November 2014 dan pada Kamis kemarin putusan hukuman datang di tengah serangkaian kasus dan uji coba subversi mendemo determinasi aturan Partai Komunis yang membungkam hak asasi dan protes kepada pemerintah.
Selain putusan hukuman 12 tahun penjara, Xia juga dikenakan denda senilai 120 yuan dan memberi kompensasi kepada korban penipuan mencapai 4,8 juta yuan.
Xia berkeras dirinya tidak bersalah dan pendukungnya mengatakan kasus ini adalah contoh lain melawan hak asasi advokat yang membela aturan hukum dan sikap menantang pemerintah.
"Xia Lin tidak bersalah. Dia memilih banding pada putusan pengadilan dan kami akan ajukan berkas banding dalam beberapa hari ke depan," kata kuasa hukum Xia, Wang Zhenyu kepada Kantor Berita DPAm seperti dikutip dari laman Al JAzeera, Kamis (22/9).
Menurut laporan wartawan Al Jazeera di Beijing, Adrian Brown, putusan ini tidak pernah disangsikan.
"Hukumannya jauh lebih kaku ketimbang yang diberikan pada sidang lain yang terjadi dalam beberpa pekan dan bulan-bulan terakhir di China," menurut Brown.
"Pengadilan dikendalikan oleh Partai KOmunis, jadi putusan tidak bisa disanggahkan," sambungnya.
Diketahui, Xia adalah satu dari 300 aktivis dan pengacara yang ditangkap polisi sejak tahun lalu. Lebih dari puluhan orang seperti Xia telah dipenjarakan. Bulan lalu, empat pengacara dan aktivis HAM dihukum atas tuduhan subversi dan dijatuhi hukuman penjara sebanyak tujuh tahun.