Volume Penjualan Rokok Diprediksi Anjlok di Tahun Depan
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 tahun 2019. Seiring dengan kenaikan tersebut, harga rokok eceran pun naik sebesar 35 persen.
Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma memperkirakan, volume penjualan rokok akan turun di tahun depan. Menurutnya, kenaikan cukai ini terlalu tinggi sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi harga rokok.
"Karena cukai rokok tahun depan naik tinggi 23 persen, jadi kemungkinan volume penjualan rokok diperkirakan bisa turun," kata Suria saat dihubungi Merdeka.com, Senin (30/12).
Dia menjelaskan, kenaikan cukai memang bukan hal baru lagi, namun tidak terlalu tinggi sehingga kenaikan harga rokok tidak terlalu terasa. Namun kenaikan cukai kali ini dinilai terlalu tinggi, sehingga dikhawatirkan bisa berpengaruh ke volume penjualan.
"Biasanya kalau cukai naik, harga rokok ikut naik. Biasanya bisa dilewati ke customer, sepanjang kenaikan cukainya tidak terlalu banyak. Kali ini kan tinggi sekali," imbuhnya.
Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie mengatakan, naiknya harga jual eceran, dipastikan volume penjualan akan menurun. Dia mencontohkan, rokok yang dia jual saat ini seharga Rp15.000 bakalan naik menjadi Rp20.000.
Hal ini tentu akan membuat banyak konsumennya berpaling mencari rokok yang lebih murah. "Setiap konsumen itu tentunya punya batas tertentu di dalam kantongnya. Kalau tidak bisa membeli, salah satu jalanya adalah cari rokok yang tanpa bandrol (ilegal) tentunya lebih murah," ujarnya.
"Kenaikan Rp5.000 saja akan mempengaruhi atau memberikan dampak kepada konsumen," dia menambahkan.
Dengan demikian, menurutnya dengan harga rokok yang menjadi mahal akan menimbulkan efek negatif yaitu meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Padahal, saat ini pemerintah tengah gencar memerangi peredaran rokok ilegal tersebut.
"Rokok yang tidak pakai banderol sekarang pun sudah diusahakan oleh pemerintah menjadi 3 persen (peredarannya), kami khawatir kalau ini terjadi (harga rokok mahal), ini tidak bisa dipertahankan lagi. Akan naik lagi (peredaran rokok ilegal)," keluhnya.
Reporter Magang: Nurul Fajriyah
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Volume Kendaraan Meninggalkan Jakarta saat Libur Natal Meningkat, Ini Rinciannya di 5 Gerbang Tol
Volume kendaraan keluar dari Jakarta melalui lima gerbang tol mengalami peningkatan.
Baca Selengkapnya3 Jurus Jitu Ganjar Turunkan Harga Bahan Pokok
Dia yakin strategi ini bisa mempermudah kedaulatan pangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenjualan Mobil Anjlok 8 Bulan Berturut-turut, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Sebenarnya
Sri Mulyani memastikan indeks kepercayaan konsumen (IKK) per Februari 2024 masih relatif stabil yakni di level 123,1.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Stok Beras Aman saat Ramadan
Harga beras sepekan terakhir melambung tinggi dari sebelumnya. Bahkan di sejumlah retail stoknya kosong.
Baca SelengkapnyaOJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaSegini Potensi Kerugian Dialami Industri Perikalanan Jika Iklan Rokok Dilarang
Rencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca Selengkapnya