Vale Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Beli 20 Persen Saham Perusahaan
Merdeka.com - PT Vale Indonesia Tbk masih menunggu jawaban pemerintah terkait tawaran kepemilikan 20 persen saham yang akan dilepas perusahaan. Hal ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (minerba).
Presiden Direktur Vale, Nicolas Kanter mengatakan, Vale telah melakukan penawaran 20 persen saham ke Pemerintah Indonesia, saat ini pihaknya sedang menunggu jawaban pemerintah terkait minat untuk memiliki saham tersebut.
"Pemerintah sih belum ya. Tapi kita mau niat baik kita itu disambut baik," kata Nico, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESD), Jakarta, Kamis (7/2).
Menurut Nico, jawaban dari pemerintah akan menentukan tahapan proses pelepasan saham ke depannya, seperti menentukan besaran nilai 20 persen saham yang akan dilepas. Vale pun akan terbuka dengan keputusan pemerintah.
"Ya belum lah (pelepasan saham). Kan ini penunjukan final juga belum," tuturnya.
Nico mengungkapkan, pelepasan saham memang bisa dilakukan dengan mekanisme right issue, namun hal tersebut menjadi pilihan terahir dalam proses pelepasan saham. Perusahaan pun belum memiliki rencana untuk melepas saham dengan instrument tersebut.
"Nantilah. Paling bagus mah kan uangnya tetap di negara kan. Tapi jangan diintrepetasikan macam -macam," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya