Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMP 2023 di Jatim Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta

UMP 2023 di Jatim Naik 7,8 Persen Jadi Rp2,04 Juta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 sebesar Rp2.040.244. Angka ini naik 7,8 persen atau setara Rp 148.677 dari UMP tahun 2022 sebesar Rp 1.891.567.

Kenaikan UMP 2023 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa TimurNomor 188/860/KVTS/013/2022Tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

"Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 sebesar Rp2.040.244,30," tulis aturan tersebut, dikutip di Jakarta Senin (28/11).

Dalam ketentuan tersebut, pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP 2023 dilarang mengurangi atau menurunkan upah. Selain itu, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP 2023.

UMP Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 sebesar Rp2.04 juta ini berlaku efektif pada 1 Januari 2023. Ketentuan ini mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Ketentuan terkait UMP ini diteken langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya pada tanggal 21 November 2022.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan besaran dari upah minimum Provinsi (UMP) pada hari ini, Senin (28/11). Sedangkan untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.

Untuk pemberlakukan kenaikan UMP 2023 akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 dengan penetapan atas penyesuaian nilai UMP tidak boleh lebih dari 10 persen.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan salh satu hal yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 tahun 2022 adalah perubahan waktu penetapan UM tahun 2023 yang sebelumnya paling lambat 21 November 2022 diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022. Sedangkan UMK yang sebelumnya paling lambat 30 November menjadi paling lambat 7 Desember 2022.

"Oleh karena itu kami meminta Dapeda untuk mematuhi ketentuan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 ini dalam menyusun rekomendasi UM tahun 2023 yang akan ditetapkan oleh masing-masing gubernur," ujar Putri, beberapa waktu lalu.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Apresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara

Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Penerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun

Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Giliran Beras Naik Teriak-teriak, Petani 'Gaji PNS Naik, UMR Naik Kami Diam'

Belakangan ini harga beras melambung tinggi, masyarakat semakin tercekik usai kenaikan yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Sambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud

Sambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud

Indikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.

Baca Selengkapnya