Ternyata, Ini Alasan Pengusaha Enggan Laporkan Luas Kebun Kelapa Sawit
Merdeka.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono buka suara terkait keengganan para pengusaha sawit untuk melaporkan luasan lahan yang dimiliki. Menurutnya, saat ini mayoritas pengusaha sawit merasa khawatir terkait ancaman peretasan data oleh hacker.
Pernyataan ini merespon permintaan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan kepada pengusaha sawit untuk segera melaporkan luasan lahan sawit yang dimilikinya melalui Siperibun (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan).
"Waktu itu lambat pelaporan bukan karena kita tidak mau lapor, karena kita takut data tidak aman. Karena kita belum tahu pasti hacker bisa masuk gitu, karena kan itu datanya cuma digital online kan gitu," ungkapnya kepada awak media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Eddy mengaku tidak mempermasalahkan permintaan pemerintah kepada pengusaha sawit untuk melaporkan luasan lahan sawit yang dimilikinya melalui Siperibun. Bahkan, dia mengklaim telah mengimbau kepada para anggotanya untuk patuh melaporkan luasan lahan yang dimilikinya secara mandiri.
"Oh enggak masalah, justru kita malah sebelum pak Luhut sampaikan itu saya udah bikin statement, kita minta sampaikan ke anggota kita bikin self report kenapa? Supaya permudah kita," ujarnya.
Terlebih, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara telah menjamin keamanan data Siperibun. Dia pun mengimbau para anggotanya untuk melaporkan luasan lahan sawit yang dimiliki sesuai arahan pemerintah.
"Yang lalu kita belum yakin Siperibun ini aman atau engga, jangan-jangan nanti ada hacker, kalo ada hacker data kita kacau nanti bisa dianu. Nah sekarang dijamin aman ya sudah berarti kita jadi melaporkan," pungkasnya.
Luhut Minta Perusahaan & Masyarakat Punya Lahan Sawit Segera Lapor
Sebelumnya, Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta semua pihak yang memiliki lahan sawit untuk melaporkan asetnya kepada Satuan Tugas atau Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibawahinya.
Luhut mengatakan, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), banyak ditemukan perusahaan belum mendapatkan izin lokasi, izin perkebunan, dan hak guna usaha. Oleh karenanya, dia meminta setiap pelaku usaha untuk melengkapi izin yang diperlukan.
"Satgas dengan tegas mengimbau agar semua pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai bukti izin usaha yang dimiliki," tegas Menko Luhut di Jakarta, Jumat (23/6).
Satgas dalam waktu dekat akan memulai self reporting lahan sawit milik perusahaan, koperasi, dan rakyat. “Kita ada citra satelit dan drone, sehingga kita minta dilaporin mandiri dan kita akan punya cara untuk random check pada laporan tersebut," imbuhnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya