Tekan tindak kriminal sopir online, ini perintah Menhub Budi ke perusahaan aplikasi
Merdeka.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi penyelenggara taksi online memperketat pola penerimaan sopir mitra. Menteri Budi mengatakan, proses rekrutmen harus dilakukan tatap muka, sehingga pihak aplikator mengetahui latar belakang dan karakter pengemudi yang direkrut oleh perusahaan atau koperasi mitra.
Hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan keamanan semua pihak, baik pengemudi ataupun penumpang. "Harus ada satu pola rekrutmen yang lebih selektif, artinya kita minta aplikator memastikan bahwa perusahaan koperasi mitra melakukan rekrutmen pengemudi secara tatap muka," kata Menteri Budi, di Jakarta, Sabtu (24/3).
Menteri Budi melanjutkan, saat ini perlu untuk dilakukan investigasi secara menyeluruh termasuk proses rekrutmen pengemudi. Sebab, disinyalir banyak pengemudi yang menggunakan kendaraan tidak terdaftar di perusahaan aplikasi.
Menteri Budi pun menyarankan penumpang taksi online tegas menolak jika nama dan mobil yang datang tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi. Ini adalah hak dari penumpang.
Penumpang dapat membatalkan pesanan, jika merasa tidak aman dan mobil yang datang tidak sesuai harapan. Kemudian penumpang juga harus fokus terhadap tujuannya serta mawas diri terhadap situasi kendaraan.
"Pada saat naik, kita lihat situasinya, termasuk di dalam taksi itu ada siapa saja, ada orang lain atau sebagainya. Setelah itu tentunya, tujuan bisa kita tentukan ke arah yang menurut kita aman. Kita harus secara aktif bertanya kepada pengemudi. Sehingga posisi kita yang mengendalikan bukan dalam posisi dikendalikan oleh pengemudi tersebut. Karena nyawa manusia itu tidak ternilai," ungkap Budi.
Mengenai kasus angkutan sewa khusus digunakan oleh pengemudi yang berbeda dengan aplikasi, Menhub Budi menyorot tajam hal ini. Dia mengkritisi mengapa hal ini bisa terjadi. Oleh karenanya Menhub Budi menegaskan kepada aplikator agar segera menertibkan kasus ini.
Menteri Budi pun mengaku sangat berduka terhadap kejadian pembunuhan yang menimpa Yun Siska Rochani dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia menambahkan pihaknya terus bekerja untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, salah satunya dengan dikeluarkannya PM No. 108 Tahun 2017.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan sopir taksi online inisial C (29) sebagai tersangka pemerasan penumpang Rp100 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sopir taksi online Uber mengaku pendapatannya mengalami penurunan sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTak menduga bakal punya penumpang eks gubernur jebolan kampus Amerika, sosoknya mengaku merinding.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaBerbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaModus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.
Baca Selengkapnya