Tarif tol Bali Mandara naik mulai Jumat, kecuali untuk motor
Merdeka.com - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) menaikkan tarif Tol Bali Mandara rata-rata sebesar 4,4 persen, dan mulai berlaku pada Jumat (8/12) pukul 00.01 WITA. Kenaikan tarif tol menyesuaikan laju inflasi di daerah setempat sebesar 5,89 persen.
"Penyesuaian tarif ini paling rendah di Indonesia karena inflasi di Bali kecil," kata Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim seperti ditulis Antara Denpasar, Selasa (5/12).
Menurut Akhmad, penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk mempertahankan tingkat pelayanan kepada pengguna tol dan memberikan kepastian pengembalian investasi infrastruktur tol.
Dia menjelaskan, penyesuaian atau kenaikan tarif tersebut sesuai dengan pasal 48 Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Penghitungan tarif baru tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara mengalikan tarif lama dengan inflasi kemudian ditambah tarif lama.
Penyesuaian tarif tol Bali Mandara itu berlaku bagi golongan kendaraan kecuali sepeda motor atau golongan VI yang tidak mengalami kenaikan atau tetap sebesar Rp 4.500.
Golongan I untuk jenis kendaraan sedan, jip, pick up, dan truk kecil serta bus dari Rp 11.000 menjadi Rp 11.500.
Untuk golongan II jenis kendaraan truk dengan dua gandar dari Rp 16.500 menjadi Rp 17.500.
Golongan III untuk jenis kendaraan truk dengan tiga gandar menjadi dari semula Rp 22.000 menjadi Rp 23.500.
Golongan IV untuk truk dengan empat gandar naik dari Rp 27.500 menjadi Rp 29.000.
Golongan V untuk truk dengan lima gandar naik dari Rp 33.000 menjadi Rp 35.000.
Tito menjelaskan sebelum tarif tol disesuaikan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) telah menurunkan tim inspeksi untuk menilai standar pelayanan minimal enam bulan sekali selama dua tahun.
"Pemeriksaan standar selama empat semester dinyatakan lulus. Dengan alasan itu kami ajukan penyesuaian tarif tol," ucapnya seraya menambahkan usulan kenaikan tarif itu dilakukan pada Juni 2017.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaTulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaDiskon ini diberlakukan di antaranya untuk membantu kelancaran lalu lintas dan meringankan beban biaya perjalanan masyarakat, serta mendorong wisata.
Baca SelengkapnyaLibur Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur ke luar kota.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya