Target penerimaan pajak 2018 tinggi, Kemenkeu diminta percepat reformasi pajak
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menargetkan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Target tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu perlu melakukan percepatan reformasi pajak agar target penerimaan pajak dapat tercapai. Reformasi pajak juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas institusi pemungut pajak.
"Untuk menopang APBN 2018, maka perlu dilakukan percepatan reformasi pajak agar kapasitas institusi pemungut pajak meningkat, administrasi lebih baik dan kepastian hukum meningkat," ujar Yustinus melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (6/1).
Meski pertumbuhan penerimaan pajak positif dalam beberapa waktu lalu, namun hal tersebut belum cukup kuat menjadi modal penerimaan APBN 2018. Untuk itu, revisi target pajak dapat dilakukan agar APBN 2018 tetap kredibel dan realistis.
"Kenaikan yang terlalu tinggi dan keterbatasan kapasitas rawan menggelincirkan kita pada pilihan jangka pendek yang pada gilirannya dapat menciptakan praktik pemungutan yang tidak adil, misalnya pembayaran pajak di muka atau kontribusi di akhir tahun yang memberatkan wajib pajak, terutama BUMN," jelasnya.
Yustinus menambahkan meskipun tantangan cukup berat, tahun 2018 memiliki peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak melalui implementasi AEoI (Automatic Exchange of Information). Di mana, AEoI akan memberi asupan informasi keuangan yang lebih akurat dan kaya.
"Maka perlu persiapan sungguh-sungguh baik dari segi akuntabilitas, teknis, sumber daya manusia dan regulasi untuk memastikan pemanfaatan data berjalan optimal dengan risiko minimal," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya