Tak boleh ekspor, produksi mineral Freeport sudah penuhi gudang
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia telah mengajukan ketersediaannya mengubah perizinan dari perusahaan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal tersebut harus dilakukan supaya Freeport dapat melakukan ekspor konsentrat.
Juru Bicara Freeport Riza Pratama mengatakan, saat ini jumlah produksi konsentrat Freeport sudah hampir memenuhi gudang. Sehingga, harus segera dilakukan kegiatan ekspor konsentrat untuk menstabilkan produksi.
"Izin ekspor belum keluar, seperti syaratnya kita sudah ajukan, komitmen kita untuk ikut IUPK. Tapi ada beberapa hal yang belum menemui titik temu dengan pemerintah. Kita masih terus diskusikan seperti apa nantinya," ujar Riza di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (9/2).
Riza mengatakan salah satu perbedaan pendapat Freeport dan pemerintah dalam pengajuan perubahan KK menjadi IUPK tersebut adalah kepastian stabilitas investasi. Sebab, ada beberapa perbedaan kestabilan investasi yang diatur antara KK dan IUPK.
"Kita minta kepastian dalam stabilitas investasi. Karena dalam IUPK dan KK ada beberapa perbedaan pada pasal pasalnya. Kalau di KK pasal mengatur kenyamanan investasi kan ada," katanya.
Riza berharap masalah perubahan KK menjadi IUPK segera menemukan solusi. Sehingga, pihaknya dapat segera melakukan ekspor konsentrat.
"Kita berharap pemerintah segera memberikan jalan kepada kita. Karena sekarang ini kita tidak nyaman berinvestasi. Ini karena alasan finansial," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya