Tahun 2028, Kementerian ATR Targetkan Layanan Pertanahan Digital Sepenuhnya: Siap Terapkan Blockchain!

Kementerian ATR/BPN menargetkan Layanan Pertanahan Digital sepenuhnya pada 2028, mengintegrasikan blockchain dan AI untuk efisiensi serta keamanan. Bagaimana dampaknya bagi masyarakat?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahun 2028, Kementerian ATR Targetkan Layanan Pertanahan Digital Sepenuhnya: Siap Terapkan Blockchain!
Kementerian ATR/BPN menargetkan Layanan Pertanahan Digital sepenuhnya pada 2028, mengintegrasikan blockchain dan AI untuk efisiensi serta keamanan. Bagaimana dampaknya bagi masyarakat? (AntaraNews)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah gencar melakukan transformasi digital dalam layanan pertanahan. Mereka menargetkan seluruh layanan akan sepenuhnya digital pada tahun 2028 mendatang.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, menjelaskan bahwa langkah ini akan mengintegrasikan teknologi canggih. Penerapan blockchain pertanahan dan smart contract menjadi inti dari sistem baru ini.

Pengembangan signifikan transformasi ini telah dimulai sejak 2024 dengan sertifikat elektronik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan data serta efisiensi proses bagi masyarakat luas.

Roadmap Transformasi Menuju Layanan Pertanahan Digital Penuh

Transformasi digital layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN telah menunjukkan kemajuan signifikan sejak 2024. Pada tahun tersebut, seluruh Kantor Pertanahan mulai menerapkan Sertifikat Elektronik sebagai langkah awal. Inovasi ini bertujuan untuk memodernisasi sistem pertanahan nasional.

Memasuki tahun 2025, pengembangan layanan akan berlanjut dengan implementasi Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik. Layanan ini direncanakan akan diterapkan di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan layanan pertanahan digital yang terintegrasi.

Selanjutnya, pada tahun 2026, sertifikat cetak atau konvensional akan menjadi opsi pilihan bagi masyarakat. Hal ini karena seluruh sertifikat tanah secara bertahap akan beralih ke bentuk digital. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko pemalsuan dokumen yang sering merugikan.

Puncak dari upaya ini adalah target tahun 2028, di mana layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital. Penerapan blockchain pertanahan dan smart contract akan menjadi tulang punggung sistem ini. Ini akan memastikan keamanan dan keabsahan data tanah.

Peran Teknologi Canggih: Blockchain, Smart Contract, dan AI Pertanahan

Transformasi menuju layanan pertanahan digital penuh didukung oleh adopsi teknologi mutakhir. Salah satu alasan utama adalah untuk menghilangkan sertifikat kertas yang rentan terhadap pemalsuan. Pemalsuan ini seringkali merugikan masyarakat dan menyebabkan sengketa.

Kementerian ATR/BPN secara khusus akan mengimplementasikan blockchain pertanahan dan smart contract. Teknologi blockchain menawarkan keamanan data yang tinggi dan transparansi. Smart contract memungkinkan otomatisasi proses transaksi tanah dengan lebih efisien.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga sedang mempersiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan. AI ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis dalam satu sistem cerdas. Keberadaan AI diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat.

Asnaedi menambahkan bahwa AI ini berpotensi besar untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi, proses layanan akan lebih cepat. Ini juga akan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

Generasi Muda sebagai Motor Penggerak Transformasi Digital

Generasi milenial (Y) dan Z diidentifikasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan transformasi digital layanan pertanahan. Mereka memiliki keseimbangan antara hard skill dan soft skill yang dibutuhkan. Keseimbangan ini penting untuk menghasilkan inovasi layanan yang relevan bagi masyarakat.

Asnaedi berharap, munculnya Gen Y dan Z yang matang dalam ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kepercayaan diri serta kemauan kuat mereka diharapkan menjadi fondasi utama. Mereka akan menjadi motor penggerak transformasi digital di Kementerian ATR/BPN.

Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) adalah bagian integral dari generasi ini. Mereka diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan visi layanan pertanahan digital. STPN sendiri sedang bersiap untuk bertransformasi menjadi Politeknik.

Dengan perubahan menjadi Politeknik, Taruna/i STPN diharapkan menjadi lebih percaya diri, kreatif, dan siap. Mereka akan menjadi bagian penting dari masa depan Kementerian ATR/BPN dan bangsa Indonesia. Transformasi ini akan memperkuat kompetensi mereka di bidang pertanahan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi