Tahukah Anda? Koperasi Merah Putih Samarinda Menanti Skema Pembiayaan Himbara yang Fleksibel

Koperasi Merah Putih Lempake di Samarinda menghadapi tantangan modal. Mereka menanti skema pembiayaan dari Himbara dan LPDB. Akankah solusi pinjaman fleksibel terwujud?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Koperasi Merah Putih Samarinda Menanti Skema Pembiayaan Himbara yang Fleksibel
Koperasi Merah Putih Lempake di Samarinda menghadapi tantangan modal. Mereka menanti skema pembiayaan dari Himbara dan LPDB. Akankah solusi pinjaman fleksibel terwujud? (Merdeka.com)

Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Lempake di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, saat ini tengah menghadapi kendala serius dalam operasionalnya. Koperasi percontohan ini sangat menantikan kepastian skema pembiayaan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Ketua KKMP Lempake, Adung KS Utomo, mengungkapkan bahwa koperasi yang telah beroperasi sejak diluncurkan pada 21 Juli 2025 itu mengalami tantangan besar dalam hal modal kerja. Tanpa adanya petunjuk teknis yang jelas dari pihak Himbara dan LPDB, pergerakan koperasi menjadi sangat terbatas.

Situasi ini menghambat KKMP Lempake untuk memenuhi tingginya permintaan pasar di wilayah sekitar. Padahal, potensi pengembangan usaha koperasi ini sangat besar jika didukung oleh akses permodalan yang memadai.

Tantangan Modal Koperasi Merah Putih

Sejak awal peluncurannya, Koperasi Merah Putih Lempake mendapatkan dukungan pasokan barang dari berbagai BUMN seperti Bulog, ID Food, Pertamina, dan Pupuk Indonesia. Dukungan ini awalnya menggunakan skema konsinyasi, di mana barang disiapkan BUMN dan dibayar setelah laku terjual.

Namun, skema konsinyasi tersebut kini sudah tidak berlaku lagi bagi Koperasi Merah Putih. Akibatnya, koperasi harus mengeluarkan modal sendiri untuk membeli stok barang dalam jumlah besar. "Dulu kami diberi konsinyasi. Sekarang tidak bisa, harus beli putus. Ini menjadi masalah besar karena kami belum punya modal," kata Adung.

Kondisi ini membuat KKMP Lempake, yang seharusnya menjadi koperasi percontohan di Kalimantan Timur, tidak dapat memenuhi kebutuhan pasar secara optimal. Permintaan dari masyarakat sekitarnya cukup tinggi, namun keterbatasan modal menghambat pengembangan usaha Koperasi Merah Putih.

Adung menambahkan bahwa ketiadaan petunjuk teknis dari Himbara dan LPDB semakin memperparah kondisi. Hal ini menyebabkan koperasi tidak bisa bergerak maksimal untuk mengembangkan operasionalnya. Koperasi Merah Putih sangat membutuhkan solusi pembiayaan yang cepat dan tepat.

Usulan Skema Pembiayaan Fleksibel untuk Koperasi Merah Putih

Menyikapi permasalahan pembiayaan ini, Adung KS Utomo mengusulkan skema pinjaman yang lebih fleksibel, yaitu pinjaman dengan plafon. Ia berpendapat bahwa skema ini akan lebih menguntungkan dan tidak membebani Koperasi Merah Putih dalam jangka panjang.

"Saya lebih memilih dikasih pinjaman plafon, anggaplah Rp500 juta, tapi yang kami bayar hanya yang kami gunakan," ucap Adung. Menurutnya, skema ini jauh lebih baik dibandingkan mendapatkan pinjaman modal besar, misalnya Rp3 miliar, yang harus diangsur setiap bulan tanpa mempertimbangkan penggunaan dana.

Adung menjelaskan bahwa pinjaman besar dapat menjadi beban berat jika dana tidak produktif, sementara kewajiban angsuran terus berjalan. Dengan skema plafon, jika koperasi hanya memakai Rp100 juta, maka hanya jumlah tersebut yang dibayar angsurannya. "Tapi yang Rp400 juta itu standby, tidak menjadi beban kami," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025. PMK ini mengatur penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025 untuk disuntikkan ke perbankan, guna mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Empat bank yang ditunjuk untuk menyalurkan pinjaman adalah BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi