Dinas Koperasi Kabupaten Biak Numfor, Papua, baru-baru ini memberikan apresiasi tinggi terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Kampung Kajasi, Distrik Biak Timur. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Kopdes tersebut dalam mengelola berbagai unit usaha, termasuk apotek dan gerai bahan pokok, yang secara signifikan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.
Program inovatif dari Kopdes Merah Putih Kajasi ini menjadi sorotan utama karena dinilai sangat menyentuh langsung kehidupan warga. Dengan adanya apotek dan gerai sembako, akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar menjadi lebih mudah dan terjangkau, sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di tingkat desa.
Keberadaan Kopdes Merah Putih Kajasi diharapkan tidak hanya berhenti pada penyediaan kebutuhan dasar, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi warga lokal, khususnya orang asli Papua. Inisiatif ini menjadi model inspiratif bagi pengembangan koperasi lainnya di wilayah Biak Numfor.
Advertisement
Advertisement
Inovasi Kopdes Merah Putih Kajasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Kopdes Merah Putih Kajasi telah menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi dengan mengelola beragam jenis usaha. Selain apotek dan gerai sembako, koperasi ini juga memiliki kantor koperasi, unit perikanan, serta produksi kapur pinang, menunjukkan diversifikasi usaha yang kuat.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinas Koperasi Biak Numfor, Regina D Krobo, menyatakan kekagumannya terhadap program ini. "Ini contoh program Kopdes Merah Putih Kajasi yang paling menyentuh karena punya apotek, gerai sembako, kantor koperasi, perikanan dan produksi kapur pinang," ujarnya di Biak.
Regina juga berharap agar pengurus Kopdes Merah Putih, yang juga mengelola simpan pinjam, dapat lebih nyata dalam membuat program pangan lokal. Program ini dapat mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta pengembangan kios bahan pokok untuk memperkuat ketahanan pangan lokal.
Advertisement
Advertisement
Dukungan dan Pedoman untuk Pengembangan Koperasi di Biak Numfor
Untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pengelolaan, Dinas Koperasi Biak Numfor menekankan pentingnya peningkatan informasi dan pengetahuan bagi pengurus koperasi. Hal ini krusial agar koperasi dapat beroperasi secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pengurus koperasi diharapkan untuk selalu berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Pengurusan Perizinan Berisiko Koperasi, serta prinsip-prinsip Akuntansi Manajemen Koperasi. Kepatuhan terhadap pedoman ini akan membantu koperasi dalam mengelola risiko dan keuangan secara efektif.
Regina Krobo juga berharap agar pengurus Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk segera menetapkan program kerja dan jenis usaha yang akan dikelola koperasi. Perencanaan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan koperasi.
Advertisement
Selain itu, penguatan kapasitas anggota dan pengurus mengenai hak dan kewajiban dalam menjalankan organisasi koperasi juga menjadi perhatian utama. Pemahaman yang baik akan tata kelola koperasi akan mendorong partisipasi aktif dan transparansi.
Advertisement
Potensi dan Jumlah Kopdes di Kabupaten Biak Numfor
Kehadiran Kopdes Merah Putih secara keseluruhan diharapkan dapat membuka peluang ekonomi yang signifikan bagi warga lokal, terutama orang asli Papua. Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Hingga awal Oktober 2025, Kabupaten Biak Numfor telah memiliki sebanyak 251 Kopdes/Kopkel Merah Putih. Jumlah ini menunjukkan potensi besar dalam pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Sumber: AntaraNews
Advertisement