Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) baru-baru ini menyelenggarakan pelatihan penting di Kabupaten Gowa. Sebanyak 121 kepala desa turut serta dalam kegiatan edukasi ini. Fokus utama pelatihan adalah pengelolaan keuangan desa yang efektif serta pemenuhan kewajiban perpajakan yang benar.
Kegiatan yang berlangsung di Gowa pada Senin, 15 September ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan aparatur desa. Sumin, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, menegaskan pentingnya pendampingan ini. Pendekatan edukatif diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
Melalui inisiatif ini, DJP tidak hanya berperan sebagai penagih pajak, tetapi juga sebagai fasilitator dan edukator. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Hal ini penting agar manfaat dana desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas di Kabupaten Gowa.
Advertisement
Advertisement
Sinergi DJP dan Aparatur Desa untuk Transparansi Keuangan
DJP Sulselbartra secara aktif memberikan pendampingan langsung kepada aparatur desa, khususnya para kepala desa, dalam memahami ketentuan perpajakan. Sumin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada aparatur desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami di DJP tidak hanya hadir untuk menagih kewajiban pajak, tetapi juga mendampingi dan memberikan edukasi,” ujar Sumin. Ia menambahkan, “Dengan pemahaman yang baik, aparatur desa dapat mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.” Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan di tingkat desa.
Kolaborasi antara DJP dan Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa juga menjadi salah satu fokus utama. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pembinaan dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, setiap rupiah dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Pemanfaatan Dana Desa
Pelatihan dan edukasi yang diberikan DJP Sulselbartra kepada kepala desa di Gowa memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan. Aparatur desa yang mengemban amanah pengelolaan dana desa dituntut memiliki pemahaman yang memadai. Mereka harus mampu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
Sumin menekankan bahwa pemahaman yang komprehensif tentang kewajiban perpajakan sangat krusial. “Harapannya, dana desa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemajuan desa tanpa menimbulkan persoalan pajak maupun administrasi,” ucapnya. Hal ini akan memastikan dana desa tidak hanya efektif tetapi juga bebas dari masalah hukum di kemudian hari.
Dengan meningkatnya kesadaran perpajakan di tingkat desa, pengelolaan dana desa diharapkan menjadi lebih tertib dan transparan. Ini akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik. Pada akhirnya, dana desa akan memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gowa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews