Tahukah Anda? Bulog Sultra Tegaskan Mitra Wajib Beli Gabah Petani Sesuai HPP Rp6.500/Kg, Ada Ancaman Pemutusan Kerja Sama!

Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas meminta seluruh mitranya untuk membeli gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Penegasan Bulog Sultra HPP Gabah ini bertujuan melindungi petani dari permainan ha

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Bulog Sultra Tegaskan Mitra Wajib Beli Gabah Petani Sesuai HPP Rp6.500/Kg, Ada Ancaman Pemutusan Kerja Sama!
Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas meminta seluruh mitranya untuk membeli gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Penegasan Bulog Sultra HPP Gabah ini bertujuan melindungi petani dari permainan ha (AntaraNews)

Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan instruksi penting kepada seluruh mitra penggilingan padi. Instruksi ini mewajibkan pembelian gabah milik petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan.

HPP gabah tersebut senilai Rp6.500 per kilogram, dan penegasan ini muncul setelah adanya temuan pembelian gabah di bawah standar. Kebijakan ini merupakan langkah konkret Bulog untuk melindungi kesejahteraan petani di wilayah tersebut.

Kepala Perum Bulog Kanwil Sultra, Benhur Ngkaimi, menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi tanpa pengecualian. Penegasan ini diharapkan dapat mencegah praktik curang dan memastikan harga yang adil bagi para petani gabah.

Penegasan mengenai kewajiban pembelian gabah sesuai HPP ini tertuang dalam surat edaran resmi. Surat edaran Nomor: ED-026/20000/10/2025 ditandatangani oleh Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sultra, Benhur Ngkaimi, pada 15 Oktober 2025 di Kendari.

Dokumen tersebut secara spesifik ditujukan kepada seluruh mitra penggilingan padi Bulog se-Sulawesi Tenggara. Benhur Ngkaimi dengan jelas menyatakan, "Pembelian gabah di tingkat petani wajib sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah yakni Rp6.500 per kilogram."

Selain itu, Bulog Sultra juga menegaskan larangan keras terhadap mitra penggilingan untuk melakukan pemotongan harga. Pemotongan harga dilarang dengan alasan apapun, termasuk karena kadar air, butir hampa, maupun jerami.

Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi petani agar tidak dirugikan oleh permainan harga di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab Bulog dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.

Selain penegasan HPP, Bulog Sultra juga menekankan pentingnya edukasi kepada petani. Edukasi ini bertujuan agar petani dapat meningkatkan kualitas panen gabah mereka secara berkelanjutan.

Benhur Ngkaimi berharap petani tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada peningkatan kualitas gabahnya. "Jika gabahnya bagus, berasnya bisa menjadi premium dengan harga jual lebih tinggi," jelasnya.

Bulog Sultra tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi mitra yang melanggar aturan ini. Benhur menyampaikan jika terdapat mitra penggilingan yang terbukti melanggar, Bulog akan memberikan teguran keras.

"Bila masih diulangi, kerja samanya akan kami hentikan,” tegasnya. Hingga pertengahan Oktober 2025, Bulog Sultra telah menyerap sekitar 15 ribu ton gabah kering panen (GKP) dari berbagai daerah sentra produksi, termasuk Bombana, Konawe, dan Kolaka Raya.

Benhur Ngkaimi menekankan bahwa menjaga HPP gabah tidak dapat dilakukan oleh Bulog sendiri. Upaya ini memerlukan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

"Bulog tidak bisa memantau semua titik pembelian. Karena itu, dibutuhkan sinergi dari semua pihak, termasuk penggilingan dan pemerintah daerah, agar petani tetap terlindungi," ucapnya.

Melalui penerapan harga sesuai HPP, Bulog berharap kesejahteraan petani semakin meningkat di masa mendatang. Hal ini juga penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di Sulawesi Tenggara menjelang akhir tahun 2025.

Sinergi ini krusial untuk menciptakan ekosistem pertanian yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, petani dapat menikmati hasil kerja kerasnya dan konsumen mendapatkan beras dengan harga yang stabil.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi