Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Tak ada perbedaan gaji dan tunjangan CPNS baru

Sri Mulyani: Tak ada perbedaan gaji dan tunjangan CPNS baru sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tidak ada perubahan struktur gaji maupun tunjangan untuk para CPNS jika nantinya lolos di Kementerian Keuangan. Semua pegawai yang diterima akan mengikuti tunjangan dan gaji yang sebelumnya berlaku.

"Kalau tunjangan mereka mengikuti yang sudah ada, karena kalau formasi dia golongan III ya masuk ke tunjangan dan gaji sesudah dia ditetapkan dan diterima secara penuh," kata Sri Mulyani saat konpers pengumuman CPNS, di Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (7/9).

Sri Mulyani juga menjelaskan, bahwa anggaran CPNS masuk ke dalam APBN 2018. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci soal anggaran proses perekrutan CPNS tersebut.

"Untuk anggaran mungkin untuk prosesnya tidak terlalu banyak, tapi nanti dia masuk dalam format tahun 2018," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah kembali membuka lowongan gelombang kedua sebanyak 17.928 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara pada tahun ini. Rinciannya, 17.428 lowongan di 60 kementerian/lembaga dan 500 lowongan di 1 pemerintah provinsi yaitu Kalimantan Utara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) salah satu kementerian yang membuka lowongan CPNS tersebut dengan 2.880 lowongan pegawai.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 8 Persen, Dibayarkan Penuh Mulai Januari Ini

Namun, untuk peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji ASN tersebut masih dalam proses.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Ini Perbandingan Gaji PNS Semua Golongan Setelah Naik 8 Persen di 2024

Pencairan gaji PNS saat ini masih menunggu transferan dari Menkeu Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani

Cek Rekening, Pencairan Gaji PNS Tinggal Tunggu Transferan dari Sri Mulyani

Meskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Umumkan Formasi CPNS 2024 Tapi Belum Buka Rekrutmen

Menteri Anas juga membongkar alasan mengapa perekrutan CPNS dilakukan lebih cepat.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan

Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya