Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Kinerja Logistik Indonesia Dikalahkan Banyak Negara

Sri Mulyani: Kinerja Logistik Indonesia Dikalahkan Banyak Negara Menkeu Sri Mulyani. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut indeks performa logistik (Logistic Performance Index/LPI) Indonesia tahun 2023 kalah dari negara-negara lain. Hal ini menjadi tolak ukur dalam menilai kinerja logistik suatu negara secara umum yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi di sebuah negara.

"Logistic Performance Index Indonesia tahun ini dikalahkan banyak negara yang justru semakin maju," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan di acara The New SINSW di Jakarta, Jumat (9/6).

Setidaknya ada 4 hal yang membuat LPI kalah bersaing dari negara lain. Antara lain ketepatan waktu (timelines), keamanan internasional (international safement), kompetensi dan pelacakan (tracking and trasing).

"4 lainnya, timelines, internasional safement, competition, tracking dan tracing ini kita menurun," kata dia.

Sementara itu ada 2 indikator yang mengalami perbaikan yakni dari sisi bea cukai dan infrastruktur. Hanya saja perbaikan kedua indikator ini dirasa masih kurang optimal sehingga masih perlu ditingkatkan.

"Dua ini sudah membaik tapi membaiknya mungkin perlu lebih baik lagi," katanya.

Produk Indonesia Dipersulit Masuk Eropa

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai memang banyak negara yang meningkatkan pembatasan perdagangan antar negara (trade barrier). Tentu saja ini menjadi hambatan bagi perdagangan lintas negara.

"Hambatannya memang luar biasa," kata Airlangga dalam kesempatan yang sama.

Salah satunya pembatasan perdagangan yang dilakukan Eropa kepada Indonesia. Setidaknya sejumlah komoditas yang mengalami hambatan untuk pengiriman ke negara-negara barat.

Mulai dari kopi, kakao furniture, CPO, termasuk sapi walaupun Indonesia tidak menjual mengekspornya. Selain itu, Eropa melakukan klasifikasi terhadap negara yang melakukan deforestasi.

Klasifikasi membuat negara pengekpor harus menambah biaya lebih besar saat mengirim produknya ke Eropa. Besarannya pun beragam, 3 persen untuk negara klasifikasi resiko rendah (low risk), 6 persen klasifikasi standar risk dan 9 persen klasifikasi resiko tinggi (high risk).

"Meski begitu, mereka tetap melakukan verifikasi dan ini trade barrier baru," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP