Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani godok tambahan insentif untuk industri dalam negeri

Sri Mulyani godok tambahan insentif untuk industri dalam negeri Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah berencana memberikan sejumlah tambahan insentif kepada industri di dalam negeri. Hal ini dalam rangka menjaga keberlangsungan industri di tengah ketidakpastian kondisi global akibat kebijakan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah negara seperti China dan Uni Eropa.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di tengah kondisi seperti ini, ada industri yang membutuhkan penurunan bea masuk bahan bakunya.

"Beberapa industri membutuhkan kebijakan untuk menjaga bea masuknya diturunkan sehingga yang barang-barang yang menjadi bahan baku atau barang modal bisa lebih kompetitif, terutama untuk industri yang pabriknya sudah tua, di mana mereka masih membutuhkan impor barang modal. Apakah bisa dibebaskan bea masuknya. Kita akan melakukan evaluasi," ujar dia di Istana Bogor, Senin (9/7/2018).

Kemudian, ada juga industri yang membutuhkan insentif berupa keringanan pajak dan percepatan restitusi pajak. Hal ini juga akan dipertimbangkan untuk diberikan insentif.

‎"Ada beberapa industri yang membutuhkan dukungan dalam bentuk pajak yang ditanggung pemerintah, sehingga tidak terbebani. Jadi pada prinsipnya kita akan melihat industri-industri manufaktur ini yang mana yang bisa menghasilkan barang-barang ekspor dan menghasilkan substitusi impor, dan apakah insentif yang diberikan dalam bentuk bea masuk, ataukah pajak yang ditanggung pemerintah. Dan apakah eksportir membutuhkan restitusi yang lebih dipercepat," jelas dia.

Pemberian insentif ini akan dibahas secara detail di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Nantinya akan dilihat apa saja industri-industri yang membutuhkan insentif secara cepat guna menghadapi kondisi global.

"Yang disepakati oleh Menperin, Mendag, akan dibahas oleh menko perekonomian, dan kami tentu akan di situ dan kita lihat kesiapannya industri mana yang paling cepat reaksinya terhadap instrumen itu, seberapa urgent mereka, nanti kita kihat dalam rapat dengan Menko. Begitu kita identifikasi itu adalah suatu yang bisa dilakukan cepat dan sangat bisa membantu dunia usaha, maka kita lakukan. Kalau tidak membutuhkan perubahan PP (Peraturan Pemerintah) hanya perubahan PMK bisa relatif sangat cepat, karena itu langsung di bawah saya," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP