Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sharp klaim kulkasnya jadi yang pertama kantongi sertifikat halal MUI

Sharp klaim kulkasnya jadi yang pertama kantongi sertifikat halal MUI SHARP luncurkan kulkas halal. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - PT SHARP Electronics Indonesia mendaftarkan sertifikasi halal guna menjamin mutu dan kualitas produk lemari esnya. Pada tahun ini, SHARP Indonesia sukses mengantongi sertifikasi halal internasional (Cerol -SS23000) dengan status A yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya untuk kategori produk lemari es dan freezer yang diproduksi dalam negeri.

Domestic National Sales Senior General Manager PT SHARP Electronics Indonesia, Andri Adi Utomo, mengatakan peluncuran lemari es bersertifikat halal ini sebagai upaya menyambut Ramadan.

"Menyambut bulan suci Ramadan, SHARP mengumumkan jika lemari es-nya sudah memiliki sertifikasi halal, kami tergerak untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk kami. Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian kami kepada konsumen setia kami," ungkapnya di Ayana MidPlaza, Jakarta, Kamis (3/5).

Dia mengatakan dengan mengantongi sertifikat halal, SHARP Indonesia menjadi produsen barang elektronik pertama yang memiliki sertifikat halal untuk produk lemari es. "Lemari es menjadi produk yang pertama SHARP yang memiliki sertifikasi halal, ini dikarenakan karena lemari es merupakan salah satu produk elektronik yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat," tutur dia.

Sertifikat halal yang diperoleh SHARP Indonesia merupakan hasil pemeriksaan dokumen dan audit implementasi yang diselenggarakan oleh Sistem Jaminan Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

Sertifikat ini diperoleh pada 28 Maret 2018 usai menjalani serangkaian proses penilaian yang meliputi material, proses, hingga fasilitas produksi lemari es. Dalam penilaian tersebut, MUI mengkajinya melalui dua sisi yaitu secara sains melalui LPPOMMUI dan secara agama oleh kumpulan ulama di Komisi Fatwa MUI.

Pada proses ini, LPPOM-MUI mengecek fakta kandungan produk dan menelaah dari sains dan teknologinya serta menjadi saksi bagi proses produksi secara menyeluruh dan penerapan Sertifikasi Jaminan Halal (SJH) di perusahaan. Hasil temuan tersebut kemudian dibawa kepada Komisi Fatwa MUI untuk menjelaskan status kehalalan produk tersebut.

"Produk yang dinyatakan bersertifikasi halal berarti telah memenuhi dua syarat utama yaitu memenuhi kebijakan dan prosedur sertifikasi halal, serta memenuhi dan menerapkan sebelas kriteria Sertifikasi Jaminan Halal (SJH)," jelas dia.

Usai melewati keseluruhan proses, kategori produk yang dinyatakan halal, termasuk lemari es lokal dan freezer SHARP menerima sertifikat halal dari MUI.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Pelaku Usaha Kaget Pemerintah Tiba-Tiba Wajibkan PKL-UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Terlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Binatang Ini Halal & Banyak Dikonsumsi Warga di Arab Saudi Tapi Tak Dimakan Rasulullah, Apa Itu?

Binatang Ini Halal & Banyak Dikonsumsi Warga di Arab Saudi Tapi Tak Dimakan Rasulullah, Apa Itu?

Siapa sangka, hewan yang halal secara hukum Islam tersebut ternyata sama sekali tak dikonsumsi Rasulullah.

Baca Selengkapnya
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Begini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Baca Selengkapnya