Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rencana Perubahan Aturan Angkutan Ekspor Dikhawatirkan Perburuk Defisit Transaksi

Rencana Perubahan Aturan Angkutan Ekspor Dikhawatirkan Perburuk Defisit Transaksi Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017 dan peraturan pelaksanaannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kementerian Perdagangan pun saat ini masih mengebut aturan baru tentang kebijakan itu. Dalam draf Permendag yang diperoleh wartawan disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1), eksportir wajib mengekspor batubara dan/atau CPO dengan menggunakan angkutan laut dan asuransi nasional.

Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, dengan aturan tersebut bisa dipastikan cita-cita Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait peningkatan ekspor hanya tinggal mimpi.

Menurut Bhima, angkutan laut saat ini memang masih didominasi oleh kapal berbendera asing terlebih masih minimnya kapal berbendera Indonesia. Sehingga, tak mudah peraturan tersebut diterapkan.

"Kalau tujuannya untuk menekan defisit transaksi berjalan, itu harus coba dikaji lagi, karena kalau dilihat dari perspektif yang lebih besar lagi, kebijakan itu efeknya negatif ke perekonomian (ekspor dan impor)," kata Bhima, Jumat (14/2).

Menambah Defisit

Menurut Bhima, industri angkutan laut membutuhkan kepercayaan yang tinggi. Terlebih angkutan laut menjadi penghubung antar negara.

Jika aturan terkait angkutan ekspor benar-benar diterapkan, maka bukan tidak mungkin akan semakin memperburuk defisit transaksi berjalan.

"Akibat dari aturan itu, ekspor impor terganggu dampaknya memperburuk defisit transaksi berjalan," tutur Bhima.

Bhima meminta pemerintah untuk kembali mengkaji ulang terkait aturan tersebut. Bhima pun meminta pemerintah untuk terlebih dahulu mendengarkan masukan dari pelaku industrinya langsung.

"Mendengar masukan dari pelaku usaha di sektor komoditas ekspor penting. Roadmap yang jelas terkait pemberlakuannya pun penting," tutur Bhima.

Diminta Hati-hati

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan APBI telah menyampaikan secara resmi mengenai permasalahan ini kepada pemerintah melalui Kementerian Perdagangan agar peraturan ini dibatalkan atau ditunda pemberlakuannya.

APBI berpendapat bahwa peraturan tersebut dapat berjalan efektif jika industri perkapalan nasional sudah siap dan tersedia.

Saat ini, keberadaan kapal nasional masih sangat jauh dari mencukupi untuk memenuhi ekspor batu bara Indonesia, bahkan hingga 10 tahun ke depan, katanya.

Hendra menambahkan beberapa pembeli telah memastikan akan membeli batu bara dari negara lain seperti Australia dan Rusia.

Hal ini dikarenakan ketidakpastian mengenai peraturan ini dapat berpotensi mengganggu kelancaran pasokan batu bara mereka, juga menimbulkan tambahan biaya terhadap batu bara yang mereka beli.

"Jika kondisi ini terus berlanjut maka dikhawatirkan akan terjadi penurunan ekspor batubara yang dapat berdampak terhadap pendapatan dan penerimaan negara. Sangat disayangkan karena saat ini harga batubara mulai membaik akibat meningkatnya permintaan dari China," ujar Hendra.

Reporter: Ilyas

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Penyelam Jelajahi Lubang Terdalam di Dasar Laut, Isinya Menyeramkan tapi Bikin Penasaran
Penyelam Jelajahi Lubang Terdalam di Dasar Laut, Isinya Menyeramkan tapi Bikin Penasaran

Menyelam Sampai ke Dasar Laut, Penyelam Temukan Lubang Terdalam di Dunia, Isinya Menyeramkan

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024
Ternyata Ini Penyebab Jumlah Penumpang Pesawat dan Kapal Turun Selama Februari 2024

Ada dua faktor yang menjadi penyebab jumlah penumpang pesawat dan kapal menurun.

Baca Selengkapnya
Data Pelindo: Jumlah Pemudik Naik Kapal Tahun Ini Sama Seperti Sebelum Pandemi
Data Pelindo: Jumlah Pemudik Naik Kapal Tahun Ini Sama Seperti Sebelum Pandemi

Hadapi lonjakan pemudik, Pelindo siapkan sarana dan prasarana di pelabuhan Ciwandan sebagai alternatif pelabuhan Merak, Banten.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya