Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Realokasi Anggaran, Triliunan Dana Daerah Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Realokasi Anggaran, Triliunan Dana Daerah Bisa Digunakan untuk Penanganan Covid-19 Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait realokasi anggaran untuk mendukung kebijakan pencegahan dan penanganan virus corona atau Covid-19.

Pada 16 Maret lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 19 tahun 2020 sebagai payung hukum untuk penyesuaian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID).

"Saat ini, yang sedang dilakukan Kementerian Keuangan adalah mengidentifikasi seluruh perubahan (anggaran), dan mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan yang sifatnya emergency, baik itu kesehatan atau social safety net," jelas Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/3).

Dari koordinasi dan simulasi yang telah dilakukan bersama Pemda, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) yang dapat dioptimalisasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp4 triliun. Ditambah lagi, refocusing Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) untuk penanganan Covid-19 secara nasional dapat mencapai Rp463 miliar. Untuk Dana Insetif Daerah (DID), Pemda masih dapat mengoptimalkan alokasi penanganan Covid-19 sebesar Rp4,2 triliun.

Selain itu, Pemerintah juga mengatur adanya refocusing serta relaksasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penanganan Covid-19, yaitu DAK Fisik Bidang Kesehatan dengan potensi realokasi pagu secara nasional mencapai Rp4,98 triliun. Pemda juga dapat menggunakan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk kegiatan yang relevan dengan penanganan Covid-19, salah satunya untuk insentif dan santuan bagi tenaga medis dan petugas surveilans di daerah-daerah terdampak.

Potensi relaksasi penyaluran dan penggunaan BOK di 17 Provinsi terdampak Covid-19 mencapai Rp1,98 triliun, dan secara nasional dapat mencapai Rp3,54 triliun. Saat ini, aturan perluasan penggunaan BOK untuk hal tersebut sedang disiapkan lebih lanjut.

Rombak APBN 2020

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut bakal ada perubahan besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini tak lepas dari dinamika terjadi di ekonomi dunia, termasuk adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dari komunikasi itu gambarkan bahwa APBN 2020 pasti mengalami perubahan sangat besar," kata Menteri Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, Selasa (24/3).

Menteri Sri Mulyani mengatakan jika dilihat dari landasan yang dipakai untuk menghitung pertumbuhan ekonomi, nilai tukar Rupiah, harga minyak mentah dunia, dan suku bunga itu bakal terkoreksi dan mengalami perubahan luar biasa.

"Growth jelas mengalami (perubahan) banyak negara bahkan sudah pastikan resesi. Tinggal sebutkan resesi single digit atau dobel," kata dia.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Anggaran Kesehatan di 2023 Capai Rp183,2 Triliun, Tak Ada Lagi Dana untuk Covid-19

Berikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21

Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Kemenperin Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Industri Makanan dan Minuman, Uangnya Untuk Ini

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya