Realisasi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Indonesia mencatatkan pencapaian luar biasa pada Triwulan III-2025, mencapai rekor tertinggi dalam 18 tahun terakhir. Data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan nilai investasi sebesar Rp491,4 triliun, tumbuh 13,9 persen secara tahunan.
Kontribusi PMDN terhadap total realisasi investasi mencapai 56,86 persen, sebuah angka yang belum pernah tercapai sejak tahun 2007. Pencapaian ini mengindikasikan adanya peningkatan gairah dan kepercayaan investor domestik terhadap iklim investasi di Tanah Air.
Menurut Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, lonjakan ini merupakan sinyal positif bagi perekonomian nasional. Peningkatan investasi dari dalam negeri menunjukkan rasa aman dan nyaman yang dirasakan para penanam modal lokal untuk mengembangkan usahanya.
Advertisement
Advertisement
Lembaga riset NEXT Indonesia Center menyoroti bahwa kontribusi PMDN yang mencapai 56,86 persen pada Triwulan III-2025 adalah yang tertinggi dalam 18 tahun terakhir. Christiantoko menjelaskan, "Peran investor dalam negeri itu merupakan pencapaian tertinggi dalam 18 tahun terakhir."
Dalam dua dekade terakhir, yaitu antara tahun 2006 hingga 2025, kontribusi PMDN yang dominan hanya terjadi tiga kali. Pertama pada Kuartal IV-2005 dengan 59,04 persen, kemudian Kuartal II-2007 sebesar 58,88 persen, dan kini Triwulan III-2025.
Fenomena ini menandai perubahan tren investasi yang signifikan, di mana investor dalam negeri semakin aktif menanamkan modalnya. Hal ini juga mencerminkan kondisi ekonomi yang kondusif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha lokal.
Advertisement
Advertisement
Dengan mayoritas investasi berasal dari PMDN, perputaran modal akan lebih banyak terjadi di dalam negeri. Christiantoko menyatakan, "Modalnya ditanam di sini, kemudian belanjanya pun cenderung dilakukan juga di dalam negeri. Sehingga, yang terbang ke luar negeri semakin minim."
Aspek menarik lainnya adalah distribusi investasi yang sebagian besar ditanamkan di luar Jawa. Data BKPM menunjukkan bahwa 54,09 persen atau senilai Rp256,8 triliun dari total realisasi investasi dialokasikan di luar pulau Jawa. Ini menunjukkan pemerataan pembangunan ekonomi.
Penyebaran investasi ke luar Jawa dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Hal ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Investasi merupakan salah satu komponen vital dalam perekonomian nasional, menyumbang sekitar 29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadikannya kontributor terbesar kedua setelah konsumsi rumah tangga. Christiantoko menekankan pentingnya peran investasi ini.
Apabila investasi dapat terus didorong hingga rata-rata di atas 30 persen per tahun, peluang ekonomi Indonesia tumbuh di atas 5 persen akan sangat besar. Sebagai perbandingan, India memiliki rata-rata kontribusi investasi 31,3 persen terhadap PDB dengan pertumbuhan ekonomi 6,4 persen per tahun.
Sementara itu, China mencatat kontribusi investasi sebesar 41,9 persen terhadap PDB, menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang impresif, yakni 8,2 persen per tahun. Angka-angka ini menunjukkan korelasi kuat antara tingkat investasi dan laju pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Advertisement
Advertisement
Untuk menjaga tren positif ini, pemerintah diimbau untuk terus memastikan stabilitas politik dan sosial. Selain itu, menghindari regulasi kontra-produktif yang dapat menghambat investasi menjadi krusial. Kemudahan perizinan dan ketersediaan energi merupakan indikator penting dalam memperbaiki Ease of Doing Business (EoDB).
EoDB, yang disusun oleh Bank Dunia, adalah indeks yang mengukur tingkat kemudahan berusaha di suatu negara berdasarkan berbagai indikator. Indeks ini mencakup regulasi dan efisiensi birokrasi yang memengaruhi kegiatan bisnis. Peningkatan EoDB akan menarik lebih banyak investor.
Christiantoko juga mengingatkan bahwa kemudahan perizinan dan minimnya hambatan investasi di daerah harus dijaga secara konsisten. "Semakin besar hambatan atau semakin berbelit perizinan, maka biaya regulasi akan mahal dan berpengaruh pada efisiensi investasi," ujarnya, menegaskan pentingnya birokrasi yang efisien.
Advertisement
Sumber: AntaraNews