Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID mendukung penguatan cadangan devisa nasional sesuai regulasi Bank Indonesia (BI). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah dengan memacu produksi emas dari dalam negeri.
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, menegaskan bahwa emas memiliki posisi krusial tidak hanya sebagai komoditas bernilai tinggi, tetapi juga sebagai aset strategis penopang ketahanan ekonomi.
"Emas merupakan produksi dalam negeri yang berpotensi menjadi sumber aset strategis yang dapat mendukung penguatan cadangan devisa negara," ujar Maroef dalam acara MINDialogue di Jakarta, Rabu (12/8).
Maroef menilai arti penting emas kini makin menguat lantaran sifatnya yang dapat diakui sebagai bagian dari cadangan internasional bagi bank sentral. Guna merealisasikan dukungan tersebut, MIND ID menyiapkan strategi terintegrasi dari sektor hulu hingga menengah (midstream).
Di lini hulu, fokus utama diarahkan pada legalisasi dan tata kelola tambang rakyat agar memiliki payung hukum yang sah serta teregulasi dengan baik.
"Di sektor hulu, kami mendorong transformasi proses formalisasi pertambangan rakyat menjadi IPR (Izin Pertambangan Rakyat) melalui harmonisasi regulasi, serta pembinaan teknis bagi pertambangan rakyat," ucap Maroef.
Melalui legalisasi IPR tersebut, hasil tambang rakyat diharapkan dapat terintegrasi ke dalam rantai pasok formal. Dengan demikian, emas yang diproduksi mampu diserap oleh fasilitas pemurnian berstandar global, seperti London Bullion Market Association (LBMA).
Sementara di tingkat menengah (midstream), Maroef menekankan pentingnya penguatan pengolahan bijih emas dengan melibatkan lembaga agregator resmi.
"Kehadiran agregator ini berfungsi untuk menjamin keterlacakan rantai pasok melalui sistem formal," ucap Maroef menjelaskan.
Advertisement
Kondisi Cadangan Devisa Indonesia
Di sisi lain, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 berada di level USD 145,3 miliar. Angka ini tergolong relatif stabil jika dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 yang tercatat sebesar USD 145,6 miliar, atau hanya mengalami koreksi tipis sebesar USD 0,3 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pergerakan cadangan devisa per Juli 2026 tersebut utamanya dipengaruhi oleh penyerapan pajak dan jasa, serta hasil penerbitan global bondpemerintah.
Kondisi tersebut terjadi bersamaan dengan pemenuhan kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta langkah intervensi bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika dan ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali bergejolak.
BI memastikan bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 masih sangat aman. Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor, atau 5,3 bulan impor sekaligus pembayaran utang luar negeri pemerintah—jauh melampaui standar kecukupan internasional yang berada di kisaran 3 bulan impor.