Pemerintah mempercepat penyelesaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tenggatnya diputuskan selesai pekan ini, menyusul Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Perbaikan Tata Kelola MBG yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Kamis (6/8/2026).
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai Rakortas di Kantor Kemenko Bidang Pangan. Ia menegaskan percepatan disepakati bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan kementerian terkait.
Selain percepatan untuk 3T, Rakortas juga membahas progres pendataan SPPG lintas kementerian dan pengaturan dapur bagi penerima manfaat MBG di lingkungan pendidikan keagamaan dan sekolah berasrama.
Advertisement
Target SPPG 3T Diselesaikan Dalam Sepekan
Zulkifli Hasan menempatkan wilayah 3T sebagai prioritas utama dalam tahap awal perbaikan tata kelola MBG.
"Ini merupakan lanjutan dari rapat minggu lalu. Target jangka pendek kami semula satu bulan harus ada yang diselesaikan, terutama SPPG di daerah 3T seperti Papua, NTT, dan Maluku yang paling berhak karena angka stunting-nya tinggi," ujar Zulhas dalam konferensi pers usai Rakortas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Kamis (6/8/2026).
"Hari ini kami memutuskan bahwa penanganan di daerah 3T akan selesai dalam minggu ini. Dari target awal satu bulan, ternyata Insyaallah bisa kita selesaikan dalam waktu satu minggu," lanjutnya.
Advertisement
Sinkronisasi Data Lintas Kementerian Dikebut
Menurut Zulkifli Hasan, target awal penyelesaian pendataan SPPG bersama BGN dan kementerian terkait disepakati sebelum 10 Agustus 2026.
"Pendataan juga kami targetkan satu bulan selesai, bahkan sebelum tanggal 10. Namun per hari ini, tanggal 6, sebagian besar sudah hampir selesai. Dengan begitu, data dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pendidikan, serta BGN sudah saling terhubung," ucap Zulhas.
Ia menyebut proses sinkronisasi itu berjalan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
Advertisement
Perluasan Titik Dapur SPPG di Luar 3T Butuh Dua Bulan
Di luar percepatan untuk 3T, pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk memperbanyak titik dapur SPPG di wilayah non-3T.
"Ada juga yang belum bisa kami selesaikan dan perlu waktu lebih panjang, sekitar dua bulan. Hal itu mencakup penambahan titik dapur di Pulau Jawa, Sumatra, dan wilayah lainnya di luar 3T yang jumlahnya mencapai 10 ribu hingga 13 ribu titik," paparnya.
Penambahan tersebut meliputi kawasan padat penduduk di Jawa, Sumatra, dan daerah lain di luar 3T.
Advertisement
Aturan Dapur MBG untuk Ponpes dan Sekolah Berasrama
Rakortas turut membahas pengaturan penerima manfaat MBG di lingkungan pondok pesantren, sekolah berbasis keagamaan, serta sekolah berasrama (boarding school).
"Hari ini dibahas mengenai pondok pesantren atau sekolah berbasis keagamaan dan boarding school. Bagi lembaga yang memiliki peserta didik di atas 1.000 orang, mereka diizinkan membuat dapur sendiri, tetapi tetap harus memenuhi standar SPPG. Jika di bawah jumlah tersebut, mereka wajib bergabung dengan SPPG terdekat agar lebih efisien," jelas Zulhas.
"Jadi misalnya pondok pesantren atau boarding school yang memiliki 2.000 santri atau siswa, mereka bisa membuat dapur di lokasi masing-masing, namun fasilitasnya harus sesuai dengan standar SPPG dan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," pungkasnya.