Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Purbaya mengatakan besaran gaji tersebut terlalu tinggi dan pemerintah belum menetapkan angka final mengenai penghasilan manajer koperasi tersebut.
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya … Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8).
Menurut Purbaya, besaran gaji masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP), meski ia mengaku belum menerima angka final.
"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," katanya menambahkan.
Beredar informasi di media sosial yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Angka tersebut diklaim terdiri atas gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu dan uang transpor Rp1 juta.
Advertisement
Gaji Manajer dari APBN
Pemerintah sebelumnya menyatakan gaji manajer KDKMP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional.
Skema tersebut disiapkan sebagai jembatan untuk mendukung operasional koperasi pada tahap awal sebelum koperasi mampu membiayai kegiatan usahanya secara mandiri dari pendapatan yang diperoleh.
Hingga saat ini, sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian seleksi, pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di koperasi-koperasi di berbagai daerah. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 5 Agustus 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.382 unit. Namun, belum seluruhnya memiliki sarana operasional seperti gedung, gudang, gerai dan fasilitas pendukung lainnya.
Tercatat sebanyak 19.648 koperasi telah menyelesaikan pembangunan kelengkapan sarana tersebut.