Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Ganjar bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024
Ditambah 10 Persen, Segini Total Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024 (Merdeka.com)

Dia bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.

Segini Gaji Guru yang Dijanjikan Ganjar Jika Menang Pilpres 2024

Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengaku prihatin saat mengetahui gaji guru Sekolah Menegah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejururan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Dia bilang gaji guru saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Ketika kita bicara pada pendidiknya atau gurunya, saya mau bercerita pengalaman saja. Ketika guru SMA/SMK/SLB diberikan pada provinsi, maka yang pertama saya tanyakan adalah, berapa gajimu? Rp300.000 Pak. Sungguh tidak adil pemerintah ini," kata Ganjar dalam Debat Capres, Minggu (4/2) malam.

Saat menjadi Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar mengaku menaikkan gaji guru di wilayah kekuasaannya.

Gaji para guru dinaikkan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng dan ditambah 10 persen dari UMP per bulan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Maka pada saat itu saya sampaikan, kasih gaji sesuai UMP yang ada di Jawa Tengah, UMK yang ada di Jawa Tengah, tambah 10 persen," jelasnya.

Berikut ini simulasi jika Ganjar terpilih sebagai Presiden dan menaikkan gaji guru dengan rumusan yang sama.

Berikut ini simulasi jika Ganjar terpilih sebagai Presiden dan menaikkan gaji guru dengan rumusan yang sama.
Dok. Istimewa

Rumusan:

Gaji guru = Upah Minimum Provinsi (UMP) + 10 dari UMP

1. DKI Jakarta
Rp5.067.381 + 10 persen UMP DKI= Rp5.574.119

2. Jawa Barat (Jabar)
Rp2.057.495 + 10 persen UMP Jabar = Rp2.263.244

3. Jawa Tengah (Jateng)
Rp2.036.947 + 10 persen UMP Jateng = Rp2.240.641
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
4. Jawa Timur (Jatim)
Rp2.165.244 + 10 persen UMP Jatim = Rp2.381.768
5. Bali
Rp2.813.672 + 10 persen UMP Bali = Rp3.095.039
6. DI Yogyakarta
Rp2.125.897 + 10 persen UMP DIY = Rp2.338.486

7. Aceh
Rp3.460.672 + 10 persen UMP Aceh = Rp3.806.739

8. Sumatera Utara
Rp2.809.915 + 10 persen UMP Sumatera Utara = Rp3.090.906

9. Jambi
Rp3.037.121 + 10 persen UMP Jambi = Rp3.340.833

10. Papua
Rp4.042.270 + 10 persen UMP Papua = Rp4.446.497 
Rekomendasi