Jungkir Balik Dahfi Adam, Pengusaha Bantal yang Pernah Ditangkap Polisi Akibat Produksi Helm Tak Sesuai SNI

Dia ditangkap karena usahanya yang memproduksi gendongan bayi dan helm dinilai tidak sesuai dengan SNI.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Jungkir Balik Dahfi Adam, Pengusaha Bantal yang Pernah Ditangkap Polisi Akibat Produksi Helm Tak Sesuai SNI
Jungkir Balik Dahfi Adam, Pengusaha Bantal yang Pernah Ditangkap Polisi Akibat Produksi Helm Tak Sesuai SNI (Merdeka.com)

Dia ditangkap karena usahanya yang memproduksi gendongan bayi dan helm dinilai tidak sesuai dengan SNI.

Kisah Pengusaha Bantal yang Pernah Ditangkap Polisi Akibat Produksi Helm Tak Sesuai SNI

Tak paham tentang pedoman aturan standar suatu produk, Dahfi Adam digerebek polisi bak pengedar narkoba.

Dia ditangkap karena usahanya yang memproduksi gendongan bayi dan helm dinilai tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Penangkapan itu terjadi sekitar tahun 2017-2018 lalu. Kepada polisi, Dahfi meminta batas waktu satu bulan untuk beralih produksi. 

Dia tidak ingin beberapa karyawan yang sudah bekerja di tempatnya menjadi pengangguran.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Saya memang melawan hukum. Saya minta waktu maksimal 1 bulan untuk beralih dari produksi ini ke sini karena saya UKM memang tidak ada bimbingan," kata Dahfi dikutip melalui akun YouTube Pecah Telur, Jumat (12/1).

Akibat dari penangkapan tersebut, Dahfi harus menanggung kerugian sekitar Rp80 juta. 

Pikirannya kalut, usaha yang dia rintis dengan modal awal Rp2.500.000 terancam berhenti produksi.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia tidak mau bergeming meratapi nasib. Keputusannya berhenti bekerja dengan beralih menjadi pengusaha harus terealisasi.

Selama masa transisi satu bulan, Dahfi memutar otak mencari alternatif barang yang bisa dia produksi.


Memasuki tahun 2019, ketika kasus pertama Covid-19 di Indonesia terkonfirmasi, langkah Dahfi untuk bangkit semakin berat.

Dia kebingungan memproduksi barang untuk tetap memutar bisnis yang dia sudah rintis, namun terhenti karena perkara hukum.

"Tapi akhirnya saya pikir orang semua lockdown di rumah kita buat produk bantal saja lah," ucapnya.

Langkah Dahfi menjadi keputusan tepat. Dahfi tidak kesulitan lagi memasarkan produk bantalnya.

Melalui agen-agen yang dia pasok untuk gendongan bayi dan helm, pemasaran bantal Dahfi berjalan lancar.

Bahkan, tingginya peminat bantal di masa pembatasan mobilitas warga akibat Covid-19 justru menjadi berkah bagi Dahfi. 

"Waktu itu kebutuhan sehari sudah 1.000 lebih untuk bantal. Kalau untuk sekarang kita bisa kapasitas produksi kalau dijadiin satu bantal aja per hari 25.000," kata Dahfi.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Untuk berada di posisi saat ini, Dahfi harus melalui proses panjang. Mulai dari merantau ke Denpasar, Bali sebagai pekerja kantoran hingga menjadi pengemudi ojek online.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

 Semua dilakoni demi menyambung hidup. Pendapatan selama bekerja di Bali dia sisihkan sebagai modal usaha.

Kini, Dahfi tinggal menikmati jerih payahnya selama merintis usaha. 

Dahfi telah memiliki pabrik produksi bantal di Sidoarjo, Jawa Tengah.

Rekomendasi