Pemkot Ambon Gencarkan Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM, Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal

Pemerintah Kota Ambon melalui Disperindag aktif mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk dan memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen di Ambon.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Ambon Gencarkan Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM, Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
Pemerintah Kota Ambon melalui Disperindag aktif mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk dan memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen di Ambon. (AntaraNews)

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkot Ambon gencar melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan jaminan kehalalan yang esensial bagi konsumen.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Herman S. Tetelepta, pada Senin (09/2) menjelaskan bahwa proses pendampingan ini dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi menyeluruh, fasilitasi pendaftaran, hingga penguatan pemahaman pelaku UMKM mengenai seluruh proses dan persyaratan sertifikasi halal.

Pendampingan ini menyasar UMKM di berbagai lokasi di Kota Ambon, termasuk di area strategis seperti Pasar Mardika Ambon. Upaya ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan memastikan lebih banyak UMKM memperoleh manfaat dari program sertifikasi halal.

Mekanisme dan Dukungan Pendampingan Sertifikasi Halal

Disperindag Kota Ambon berperan aktif sebagai fasilitator utama dalam program sertifikasi halal ini. Herman S. Tetelepta menegaskan bahwa pihaknya mendampingi UMKM agar mereka memahami setiap tahapan sertifikasi halal. Ini mencakup kelengkapan dokumen yang diperlukan, proses produksi yang sesuai standar halal, hingga prosedur pendaftaran melalui sistem yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bentuk pendampingan yang diberikan sangat beragam dan komprehensif. Ini meliputi sosialisasi regulasi terkait sertifikasi halal, pelatihan pengisian Sistem Informasi Halal, serta pendampingan teknis dalam penyusunan dokumen. Selain itu, Disperindag juga melakukan koordinasi intensif dengan pendamping proses produk halal (PPH) dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kelancaran proses.

Tidak hanya itu, Disperindag juga membantu UMKM dalam memetakan jenis produk yang memiliki potensi besar untuk disertifikasi halal. Fokus utama diberikan pada produk makanan dan minuman olahan yang merupakan unggulan daerah. Langkah ini strategis untuk memaksimalkan dampak sertifikasi terhadap produk-produk khas Ambon.

Manfaat Sertifikasi Halal untuk Peningkatan Ekonomi UMKM

Sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban yang diatur oleh perundang-undangan, tetapi juga merupakan nilai tambah yang signifikan bagi produk UMKM. Menurut Kepala Disperindag, dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima di pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Kepercayaan konsumen akan meningkat secara drastis ketika produk memiliki jaminan halal, yang pada gilirannya akan memperbesar peluang UMKM untuk memperluas jaringan pemasaran. Pemkot Ambon sangat mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan program pendampingan ini secara optimal. Tujuannya adalah agar proses sertifikasi halal dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Disperindag berharap bahwa melalui pendampingan yang berkelanjutan, semakin banyak UMKM di Kota Ambon yang berhasil memperoleh sertifikat halal. Hal ini diharapkan mampu mendorong UMKM untuk bersaing lebih baik dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku mencatat sebanyak 1.132 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Maluku telah mendapatkan sertifikasi halal melalui mekanisme self declare atau pernyataan mandiri.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi