Dinas ESDM Kaltim Tinjau Upaya Perlindungan Sungai Kelay Berau dari Dampak Tambang

Dinas ESDM Kaltim meninjau langsung upaya PT Supra Bara Energi dalam melindungi Sungai Kelay Berau dari potensi dampak pertambangan, memastikan keselamatan lingkungan dan warga sekitar.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinas ESDM Kaltim Tinjau Upaya Perlindungan Sungai Kelay Berau dari Dampak Tambang
Dinas ESDM Kaltim meninjau langsung upaya PT Supra Bara Energi dalam melindungi Sungai Kelay Berau dari potensi dampak pertambangan, memastikan keselamatan lingkungan dan warga sekitar. (AntaraNews)

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini melakukan peninjauan lapangan. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan upaya perlindungan Sungai Kelay di Kabupaten Berau. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran publik terhadap dampak aktivitas pertambangan batu bara.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa kunjungan tersebut memastikan arahan Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah dijalankan. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan warga serta lingkungan di sekitar area tambang. Lokasi yang ditinjau berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

IUP tersebut mencakup Desa Rantau Panjang dan Pagar Bukur, yang tersebar di Kecamatan Sambaliung serta Teluk Bayur. Meskipun perizinan dan pembinaan di bawah Kementerian ESDM RI, pemerintah daerah merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi langsung. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan faktual dan sesuai standar.

Tim teknis dari Dinas ESDM Kaltim menemukan bahwa PT Supra Bara Energi telah menerapkan berbagai metode pengendalian. Salah satu langkah vital adalah injeksi semen atau grouting untuk menjaga kestabilan tanah di sekitar area tambang. Teknik ini sangat penting mengingat kedekatan lokasi tambang dengan Sungai Kelay.

Penyuntikan semen dilakukan pada kedalaman masing-masing lubang mencapai 600 meter. Lubang-lubang ini membentang di sisi timur lubang tambang, membentuk benteng penguat struktur tanah. Metode ini diharapkan dapat meminimalisir risiko pergeseran tanah yang berpotensi merusak lingkungan sungai.

Selain penguatan struktur tanah, perusahaan juga telah memasang lubang pembuangan air khusus, atau drainhole. Pemasangan drainhole ini bertujuan untuk mengurangi kejenuhan material pada dinding bukaan tambang. Pengelolaan air yang baik merupakan kunci dalam menjaga integritas struktur tambang dan lingkungan sekitarnya.

Proses reklamasi lubang bekas tambang atau void juga menjadi fokus utama peninjauan Dinas ESDM Kaltim. Saat ini, penimbunan kembali lubang tersebut menunjukkan perkembangan signifikan di lapangan. Reklamasi adalah bagian krusial dari tanggung jawab pertambangan untuk mengembalikan fungsi lahan.

Bambang Arwanto menerangkan, hasil pengukuran elevasi menunjukkan kenaikan permukaan tanah sekitar 40 meter dari dasar lubang tambang. Kenaikan ini berkat material penutup yang telah dimasukkan ke dalam void. Volume tanah penutup (overburden) yang sudah digunakan mencapai kurang lebih 2,6 juta bank cubic meter (BCM).

Untuk mencapai target penutupan, dibutuhkan material tanah penutup tambahan sebanyak kurang lebih 10 juta BCM. Pengerjaan penimbunan saat ini difokuskan pada level pertama di kedalaman minus 90 meter di bawah permukaan laut pada area PIT 55. Manajemen perusahaan menargetkan proses penutupan level pertama ini rampung pada Agustus 2026.

Berdasarkan perencanaan akhir, area bekas tambang ini nantinya akan memiliki ketinggian akhir positif lima meter di atas permukaan laut. Area hasil reklamasi tersebut juga akan memiliki lebar bentangan horizontal antar dinding bukaan sekitar 500 meter. Bentangan ini akan berfungsi sebagai penyangga alami, menambah keamanan lingkungan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi