Ditjen Pajak Uji Coba Coretax Dua Kali untuk Pastikan Kesiapan Sistem

Uji coba kedua yang berskala lebih masif digelar pada 10 Desember lalu, melibatkan 50.000 pegawai di seluruh unit Kementerian Keuangan.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Ditjen Pajak Uji Coba Coretax Dua Kali untuk Pastikan Kesiapan Sistem
Ditjen Pajak Uji Coba Coretax Dua Kali untuk Pastikan Kesiapan Sistem (Merdeka.com)

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan kesiapan Core Tax Administration System (Coretax) sebagai pusat sistem administrasi perpajakan nasional baru. Caranya yaitu dengan melakukan uji coba sistem sebanyak dua kali dalam sebulan terakhir.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto menyatakan, uji coba perdana dilakukan pada November lalu dengan melibatkan 25.000 pegawai di lingkungan internal DJP.

"Alhamdulillah berhasil dengan baik. Memang ada sedikit delay (penundaan) dalam proses di awal saja, tetapi semuanya bisa terkendali," kata Bimo Wijayanto dikutip dari Antara, Jumat (19/12).

Kemudian, lanjut dia, uji coba kedua yang berskala lebih masif digelar pada 10 Desember lalu, melibatkan 50.000 pegawai di seluruh unit Kementerian Keuangan.

"Dari hasil uji Menunjukkan banyak perbaikan. Tidak seperti yang periode sebelumnya,” ujarnya.

Cortex Layani Laporan SPT

Bimo optimis sistem Coretax akan siap melayani lonjakan akses pada periode penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mendatang.

Ia memperkirakan akan ada sekitar 13 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT hingga batas waktu 31 Maret 2026 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 untuk Wajib Pajak Badan Usaha.

Terkait aktivasi pengguna, Bimo menuturkan dari total 14,9 juta Wajib Pajak yang memiliki kewajiban lapor SPT tahun 2024, sebanyak 7,7 juta WP atau sekitar 51,67 persen telah berhasil melakukan aktivasi akun.

Sebanyak 4,8 juta WP atau 32,38 persen di antaranya bahkan telah menyelesaikan pembuatan kode otorisasi dan sertifikat elektronik.

Atensi Khusus Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga memberikan atensi khusus terhadap pengembangan Coretax.

Ia menyatakan pihaknya berkomitmen dalam membenahi digitalisasi sistem perpajakan nasional agar dapat mengoptimalkan pengumpulan pajak pada tahun mendatang demi meningkatkan penerimaan negara.

"Saya harap tahun depan kami akan lebih efisien dalam pengumpulan pajak dengan target yang bisa lebih tinggi lagi," ucap Purbaya Yudhi Sadewa.

Rekomendasi