Provinsi Banten telah terpilih sebagai lokasi pusat penyelenggaraan akad kredit kepemilikan rumah (KPR) massal yang menargetkan realisasi 50.000 unit rumah subsidi secara nasional. Acara akbar ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Desember, dengan fokus utama di Perumahan Pondok Banten Indah (PBI), Kota Serang.
Pemilihan Banten sebagai tuan rumah merupakan pengakuan atas potensi dan kesiapan daerah dalam mendukung program perumahan rakyat. DPD Realestat Indonesia (REI) Banten menyatakan kebanggaannya dan siap berkoordinasi penuh untuk menyukseskan acara berskala nasional ini.
Momentum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi percepatan penyerapan rumah subsidi, khususnya di wilayah Banten. Kehadiran ribuan calon pemilik rumah dalam satu waktu akan menjadi simbol keberhasilan program pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Ketua DPD Realestat Indonesia (REI) Banten, Roni Hadiriyanto Adali, mengungkapkan rasa bangganya atas kepercayaan yang diberikan kepada Banten. Penyelenggaraan akad massal KPR nasional ini dipusatkan di Perumahan Pondok Banten Indah (PBI), Kota Serang, Banten.
Roni menegaskan, "Tentunya kita merasa bangga karena wilayah ini akan dijadikan tempat untuk akad massal secara nasional sebesar 50 ribu unit. Kami dari DPD REI Banten mendukung sepenuhnya dan telah berkoordinasi dengan pengurus serta anggota untuk membantu dari sisi kesiapan tuan rumah." Dukungan penuh ini mencerminkan komitmen pengembang di Banten.
Meskipun acara ini berskala nasional dengan target 50.000 unit, pelaksanaan akad di lokasi PBI sendiri akan mencakup sekitar 300 unit. Roni berharap momentum akad massal KPR ini dapat menjadi gaung positif yang kuat bagi percepatan penyerapan rumah subsidi di seluruh wilayah Banten.
Advertisement
Advertisement
Antusiasme masyarakat terhadap program rumah subsidi ini tidak lepas dari berbagai kebijakan pro-rakyat yang digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah.
Salah satu kebijakan krusial adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi nol rupiah. Ini secara signifikan mengurangi biaya awal yang harus ditanggung oleh calon pembeli rumah subsidi.
Selain itu, program ini menawarkan bunga flat sebesar 5 persen hingga tenor selesai, memberikan kepastian cicilan bagi masyarakat. Ditambah lagi, adanya bantuan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta semakin memudahkan akses kepemilikan rumah. Roni menambahkan, "Kuota tahun ini yang mencapai 350 ribu unit merupakan hal luar biasa yang baru terjadi di era Bapak Presiden saat ini."
Advertisement
Advertisement
Terkait persiapan acara akad massal KPR ini, Roni Hadiriyanto Adali menyebutkan bahwa Menteri PKP Maruarar Sirait telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan sesuai standar yang tinggi.
Mengingat acara ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Presiden RI, standar persiapan menjadi sangat ketat dan detail. Menteri Maruarar Sirait secara pribadi mengecek dan memantau setiap aspek persiapan di lapangan.
Roni menyampaikan, "Menteri Ara memiliki standar yang tinggi. Beliau mengecek dan memantau persiapan di lapangan. Kami mendoakan agar semuanya berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga pengembang." Harapan besar disematkan agar acara ini sukses dan membawa dampak positif berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews