Hanya 216 dari 4.300 IKM Bangka Barat Punya Akun, Pemkab Dorong Pengisian SIINas Tingkatkan Daya Saing

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat gencar membantu pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) mengisi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), langkah krusial untuk meningkatkan daya saing produk mereka. Mengapa data ini begitu penting?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hanya 216 dari 4.300 IKM Bangka Barat Punya Akun, Pemkab Dorong Pengisian SIINas Tingkatkan Daya Saing
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat gencar membantu pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) mengisi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), langkah krusial untuk meningkatkan daya saing produk mereka. Mengapa data ini begitu penting? (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat secara aktif membantu pengisian data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif. Kegiatan sosialisasi dan bimbingan telah diselenggarakan di Mentok, Kepulauan Bangka Belitung, untuk memastikan IKM memahami pentingnya platform ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat, Agus Setyadi, menjelaskan bahwa edukasi ini krusial agar pelaku IKM mampu mengunggah data usaha mereka. Proses ini memiliki keterkaitan erat dengan perizinan berusaha yang kini terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan diberikan secara berkelanjutan, baik bagi IKM yang belum memiliki akun maupun yang sudah.

Pekan lalu, bimbingan awal telah diberikan kepada IKM yang belum terdaftar di SIINas. Kini, fokus pendampingan diarahkan pada pengisian data bagi IKM yang telah memiliki akun, guna melengkapi informasi yang dibutuhkan. Selain itu, sosialisasi juga mencakup penyuluhan mengenai penerbitan Izin Usaha Industri (IUI) dan izin terkait lainnya yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Urgensi SIINas dalam Peningkatan Daya Saing IKM

Pengisian data SIINas merupakan langkah vital bagi pelaku IKM di Bangka Barat untuk memperkuat posisi mereka di industri. Data yang akurat dan lengkap menjadi fondasi bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan sektor industri yang lebih terarah. Agus Setyadi menegaskan bahwa kepemilikan akun SIINas akan menjadi syarat wajib bagi IKM untuk mendapatkan berbagai fasilitasi dari pemerintah.

Kewajiban penyampaian data usaha ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Undang-undang tersebut mengamanatkan setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data secara berkala melalui SIINas. Kepatuhan ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan besar, tetapi juga untuk IKM, guna menciptakan data industri yang komprehensif di tingkat nasional.

Pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja juga memberikan penyuluhan terkait penerbitan berbagai izin industri. Izin-izin seperti Izin Usaha Industri (IUI), Izin Perluasan Usaha Industri (IPUI), Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dan Izin Perluasan Kawasan Industri (IPKI) dibahas dalam sosialisasi. Hal ini memastikan IKM memahami seluruh regulasi yang relevan dengan pengembangan usaha mereka.

Tantangan dan Komitmen Pemkab Bangka Barat

Meskipun penting, kesadaran IKM di Bangka Barat untuk mengisi SIINas masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan data terkini, dari sekitar 4.300 pelaku IKM di wilayah tersebut, baru 216 perusahaan yang memiliki akun SIINas. Angka ini menunjukkan tantangan besar dalam memastikan seluruh data IKM terintegrasi secara nasional.

"Selama ini baru perusahaan besar yang cukup tertib memberikan data tersebut, kami ingin pelaku IKM juga demikian sehingga data yang tertampil dalam SIINas Pemda merupakan data usaha industri keseluruhan," ujar Agus Setyadi. Pernyataan ini menyoroti perbedaan tingkat kepatuhan antara perusahaan besar dan IKM dalam hal pelaporan data. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan ini.

Pemkab Bangka Barat berupaya keras membantu pelaku usaha agar data terpadu ini dapat terwujud. Keberadaan data yang komprehensif sangat penting sebagai upaya mendukung dan memperbaiki pengelolaan data serta informasi terkait industri di tingkat nasional. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk kemajuan IKM.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi