Tahukah Anda? Kepatuhan Pelaporan Data SIINas di Babel Baru 56%, Disperindag Gencarkan Sosialisasi

Disperindag Babel terus menggiatkan sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk meningkatkan kepatuhan perizinan pelaku industri. Apa saja manfaatnya bagi pengusaha di Bangka Belitung?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Kepatuhan Pelaporan Data SIINas di Babel Baru 56%, Disperindag Gencarkan Sosialisasi
Disperindag Babel terus menggiatkan sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk meningkatkan kepatuhan perizinan pelaku industri. Apa saja manfaatnya bagi pengusaha di Bangka Belitung? (Merdeka.com)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha industri. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan mereka terhadap perizinan industri serta optimalisasi pengisian data usaha. Data tersebut diunggah melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Kegiatan sosialisasi ini, yang salah satunya dilaksanakan di Pangkalpinang, melibatkan 85 pelaku usaha industri dan pemangku kepentingan terkait di Babel. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pertumbuhan sektor industri yang lebih terstruktur dan berdaya saing tinggi. Fokus utamanya adalah mendorong pemulihan ekonomi lokal pasca pandemi.

Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Disperindag Babel, Wira Purnama, menegaskan pentingnya kegiatan ini. Sosialisasi SIINas diharapkan dapat mewujudkan industri yang tangguh dan patuh regulasi. Kepatuhan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025.

Pentingnya SIINas untuk Daya Saing Industri Babel

Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bukan sekadar platform pengumpul data semata, melainkan instrumen krusial bagi pengembangan industri. Kepala Pusdatin Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Ari Kurnia Taufik, menjelaskan bahwa peran SIINas sangat strategis. Dari data yang terkumpul, pemerintah dapat mengukur performa industri nasional secara akurat.

Manfaat dari pengumpulan data melalui SIINas akan kembali kepada pelaku industri dalam berbagai bentuk kebijakan. Kebijakan tersebut mencakup prosedur operasional yang lebih efisien serta fasilitasi yang berpihak pada pelaku industri. Ini termasuk kemudahan dalam perizinan maupun proses produksi, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing.

Pelaporan data melalui SIINas, yang dilakukan setiap triwulan atau empat kali setahun, memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan. Perusahaan yang tertib melaporkan data memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah. Fasilitas ini meliputi bantuan restrukturisasi mesin dan peralatan, dukungan business matching, serta sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi industri kecil. Berbagai kemudahan berusaha lainnya juga tersedia.

Dengan demikian, kepatuhan dalam pengisian data SIINas menjadi kunci utama bagi pelaku industri. Ini bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan juga investasi strategis untuk pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Data yang akurat dan lengkap memungkinkan pemerintah merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, mendukung ekosistem industri yang sehat dan kompetitif.

Meningkatkan Kepatuhan Pelaporan Data SIINas di Babel

Meskipun pentingnya SIINas telah disosialisasikan, tingkat kepatuhan pelaporan data oleh pelaku industri di Bangka Belitung masih menjadi perhatian. Disperindag Babel mencatat bahwa dari lebih dari 1.500 pelaku industri yang terdaftar di SIINas, termasuk 85 perusahaan besar, hanya sekitar 56 persen yang tertib melaporkan data industri mereka. Angka ini menunjukkan adanya ruang besar untuk peningkatan.

Wira Purnama menekankan bahwa peningkatan kepatuhan ini sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Data yang lengkap dan akurat dari seluruh pelaku usaha akan memberikan gambaran yang komprehensif. Ini akan membantu pemerintah dalam merancang program dan kebijakan yang lebih efektif serta tepat sasaran bagi pengembangan industri di daerah.

Kegiatan sosialisasi yang terus digiatkan ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan pengetahuan terkini. Pelaku usaha akan memahami pembaruan tata aturan perundangan dan tata laksana sistem informasi industri nasional secara lebih komprehensif dan inklusif. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan tingkat partisipasi dan kepatuhan akan meningkat secara signifikan.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus mendukung pelaku industri. Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai program fasilitasi dan bimbingan teknis. Tujuannya adalah agar setiap pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban pelaporan data SIINas dengan baik, demi kemajuan industri dan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi