Menteri Bahlil Pastikan Beli Gas Melon Wajib Pakai NIK Mulai 2026

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Menteri Bahlil Pastikan Beli Gas Melon Wajib Pakai NIK Mulai 2026
Artikel ini membahas masalah subsidi gas melon 3 kg di Indonesia, anomali yang terjadi seperti migrasi konsumen dan pengoplosan, serta solusi untuk penargetan subsidi yang lebih tepat sasaran. (© 2025 Antaranews)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pembelian LPG 3 kilogram atau gas melon akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2026.

Kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

“Tahun depan iya (beli LPG 3 kg pakai NIK),” kata Bahlil usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/8).

Bahlil menegaskan, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan kategori ekonomi bawah, yakni desil 1 sampai 4. Ia juga meminta kelompok menengah atas untuk tidak lagi menggunakan LPG subsidi.

Sebagaimana diketahui, desil 1 adalah kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Sementara untuk desil 4, kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraanya cukup rendah hingga rentan miskin

Orang Kaya Sadar Diri

Menteri ESDM meminta agar masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi menengah atas sadar diri. Tidak menggunakan gas melon.

“Jadi yang kaya enggak usah pakai LPG 3 kg lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka harus punya kesadaran,” ujar Bahlil.

Meski begitu, Bahlil belum merinci teknis pembelian LPG menggunakan NIK. Menurutnya, aturan detail masih dalam pembahasan bersama tim.

“Teknisnya lagi diatur,” ucapnya singkat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penyaluran LPG 3 kilogram dapat lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Rekomendasi