OJK Ungkap Alasan di Balik Ditetapkannya Auto Rejection Bawah Pasar Modal 15 Pesen

Inarno menjelaskan penerapan kebijakan ini juga telah mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap investor dengan efisiensi pasar.

Siti Ayu Rachma
Oleh Siti Ayu Rachma - Reporter
OJK Ungkap Alasan di Balik Ditetapkannya Auto Rejection Bawah Pasar Modal 15 Pesen
OJK Ungkap Alasan di Balik Ditetapkannya Auto Rejection Bawah Pasar Modal 15 Pesen (Merdeka.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan kebijakan terkait batasan auto-rejection bawah (ARB) di level 15 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan kebijakan tersebut telah melalui proses kajian yang mendalam sebelum akhirnya diputuskan.

"Kebijakan auto rejection bawah atau ARB ya di level 15 persen ini sudah melalui kajian yang mendalam," kata Inarno dalam konferensi pers RDKB, Jumat (11/2).

Inarno menjelaskan penerapan kebijakan ini juga telah mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap investor dengan efisiensi pasar. Menurutnya, pendekatan ini berbeda dengan kondisi saat pandemi Covid-19, di mana terdapat banyak pembatasan dalam aktivitas ekonomi.

"Tentunya tidak seperti saat pandemi ya. Di mana terdapat pembatasan-pembatasan ekonomi," tambahnya.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya menilai kondisi pasar sudah jauh lebih stabil dan lebih matang. Oleh karena itu, diperlukan ruang yang lebih luas dalam menjaga stabilitas harga dan likuiditas di pasar modal.

"Saat ini kami melihat pasar lebih stabil dan juga lebih matang ya sehingga diperlukan ruang yang lebih luas untuk menjaga stabilitas harga dan juga likuiditas," jelas Inarno.

Pantau Kondisi Pasar Saham

Pihaknya bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus memantau kondisi pasar sebelum mengambil langkah lanjutan.

"OJK bersama dengan Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus melakukan evaluasi dan memantau kondisi pasar sebelum menentukan langkah berikutnya," pungkas Inarno.

Lebih jauh, pihaknya akan fokus secara berkala terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut. Selain itu, apabila volatilitas dan tekanan di pasar saham sudah mulai berkurang serta didukung oleh data fundamental yang baik, maka OJK akan mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya. 

"Fokus secara berkala terhadap efektivitas pelaksanaan kebijakan ini ya dan dalam hal volatilitas dan juga tekanan di pasar saham sudah mulai berkurang dan juga didukung oleh data fundamental yang baik, tentunya OJK akan mempertimbangkan ya," Inarno mengakhiri.

Rekomendasi