Kemenkeu Klarifikasi Tagihan Utang BLBI Bukan ke CMNP, Tapi ke Sini

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut 3 anak usaha Jusuf Hamka memiliki utang kepada pemerintah. Grup Citra yang dimaksud Rio yakni PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardjanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Kemenkeu Klarifikasi Tagihan Utang BLBI Bukan ke CMNP, Tapi ke Sini
Utang. ©2018 liputan6.com

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyebut 3 anak usaha Jusuf Hamka memiliki utang kepada pemerintah. Grup Citra yang dimaksud Rio yakni PT Citra Lamtoro Gung Persada milik Siti Hardjanti Rukmana alias Tutut Soeharto.

"Waktu saya bilang Grup Citra itu Grup Citra yang dulu namanya Citra Lamtoro Gung. Nah urusan saya ini masih ada di grup Citra yang saya tagih. Itu berbeda dengan CMNP," kata Rio di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).

Sebagaimana diketahui, Jusuf Hamka beberapa waktu lalu menyedot perhatian publik lantaran menagih utang kepada pemerintah yang nilainya mencapai Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Namun pada tahun 1998, terjadi krisis moneter yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan, sehingga pemerintah memberikan memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

Rio menjelaskan upaya penagihan kepada 3 perusahaan milik Tutut Soeharto terus dilakukan pemerintah. Bahkan putri sulung Presiden Ke-2 tersebut sudah dipanggil. "Kami terus tagih yang 3 itu, bahkan Mbak Tutut-nya itu kita panggil," kata Rio.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra," kata kata Rio saat ditemui di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Bahkan jumlahnya ratusan miliar. Hanya saja, Rio enggan memberikan penjelasan lebih rinci. Dia hanya menyebut utang tersebut masih terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLB).

"Ratusan miliar grup citra yah, grup citra. Terkait dengan BLBI," kata Rio.

Lebih lanjut Rio menegaskan, Pemerintah sangat berhati-hati untuk dalam hal membayarkan utang yang ditagihkan Jusuf Hamka untuk PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP). Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan pemerintah harus memastikan hak negara atas bantuan likuiditas yang diberikan kepada bank-bank di tahun 1998.

Rio menjelaskan Bank Yama, tempat Jusuf Hamka mendepositokan dana CMNP itu milik Siti Hrdiyanti, alias Tutut Soeharto. Namun kala itu, Tutut juga terafiliasi dengan perusahaan Jusuf Hamka.

"Pada masa itu CMNP itu kan ada di dalam pengendalian dari pemegang saham yang memiliki Bank Yama," kata dia.

Meski begitu, Jusuf Hamka telah memproses tagihan utang tersebut sejak tahun 2004 ke meja hijau hingga tahun 2010 lewat Peninjauan Kembali (PK). "Memang realitasnya ada putusan pengadilan dan sangat berhati-hati mengenai hal ini karena nanti persepsinya keliru," kata Rio.

Alih-alih membayar utang kepada Jusuf Hamka, Rio justru mengungkap bos jalan tol itu memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Dia menyebut ada 3 perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada pemerintah.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra," kata dia.

Rekomendasi